JAKARTA, KOMPAS.com - Desy Purnomo (36), ibu dari J (3), anak yang diculik oleh ayahnya, JE (38), di Kelapa Gading, Jakarta Utara, memberikan klarifikasi terkait dirinya disebut menutup akses komunikasi dan pertemuan antara sang anak dengan mantan suaminya tersebut.
Desy menjelaskan bahwa ia hanya memblokir komunikasi langsung dari pelaku melalui telepon dan aplikasi pesan singkat. Langkah ini dilakukan dengan alasan tertentu dan bukan berarti menutup seluruh akses komunikasi.
“Komunikasi WA dan telepon dia memang saya blok karena alasan tertentu. Tapi kontak keluarganya satu pun tidak ada yang saya blok. Jadi dia mau mencari saya dan bicara baik-baik juga masih banyak sekali caranya," jelasnya saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (6/1/2026).
Baca juga: Duduk Perkara Penculikan Anak oleh Ayahnya di Kelapa Gading
Desy mulai melakukan pembatasan ini sejak 30 Oktober 2025, saat sang anak kembali tinggal bersamanya.
Ia menjelaskan bahwa selama J berada di bawah penguasaan pelaku, dirinya tidak diberikan akses yang layak untuk bertemu dengan sang anak.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=penculikan anak, anak diculik, penculikan anak di kelapa gading&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wNi8yMzIzMTEyMS9kaXNlYnV0LXR1dHVwLWtvbXVuaWthc2ktZGVuZ2FuLW1hbnRhbi1zdWFtaS1pYnUtZGFyaS1hbmFrLWRpY3VsaWstYXlhaA==&q=Disebut Tutup Komunikasi dengan Mantan Suami, Ibu dari Anak Diculik Ayah Klarifikasi§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Ia mengaku sudah berulang kali mencoba mendatangi rumah mantan suaminya itu, tetapi hanya beberapa kali berhasil bertemu.
"Berkali-kali saya mencoba mendatangi rumahnya, saya sering dikerjain berkali-kali. Akhirnya tiga kali saya berhasil bertemu anak di rumahnya," ungkapnya.
Menurut Desy, ia kerap merasa tidak nyaman setiap kali datang ke rumah pelaku karena mendapatkan perlakuan yang menurutnya bersifat intimidatif.
Kondisi tersebut pada akhirnya membuat ia menghentikan kunjungan dan memilih melanjutkan perjuangan melalui jalur hukum.
“Setiap saya datang, saya selalu diintimidasi. Bertemu anak pun dalam kondisi yang sangat tidak nyaman,” kata Desy.
Desy menambahkan, selama proses tersebut, ia juga kerap mendengar JE melontarkan kata-kata tidak pantas di depan anak mereka.
Hal ini menjadi salah satu alasan ia membatasi akses komunikasi langsung demi melindungi kondisi psikologis anak.
Baca juga: Keterbatasan Lahan Parkir di Stasiun Bekasi Bikin Pemotor Parkir di Luar
"Dia mencemooh saya juga di depan anak saya. Padahal selama menikah saya yang menafkahi," ujar Desy.
Desy menegaskan bahwa pembatasan komunikasi tersebut dilakukan bukan untuk memutus hubungan ayah dan anak, melainkan sebagai langkah perlindungan.
"Dia pun seorang peminum tapi saya tetap menerima KDRT secara psikis. Karena itu pemblokan akses saya itu punya alasan kuat untuk memproteksi anak saya," tambahnya.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5135094/original/034364800_1739723517-foto_berita_3.jpg)
