Morowali, VIVA – Penangkapan seorang jurnalis berinisial R di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali sempat viral di media sosial.
Banyak warganet mempertanyakan motif penangkapan, namun Polres Morowali menegaskan bahwa kasus ini murni terkait tindak pidana pembakaran, bukan profesi korban.
Kapolres Morowali, Ajun Komisaris Besar Polisi Zulkarnain, mengklaim bahwa penindakan terhadap R dilakukan berdasarkan bukti-bukti kuat terkait dugaan pembakaran kantor RCP di desa tersebut.
“Penanganan kasus ini sama sekali tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Ini murni penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana pembakaran di kantor RCP di Desa Torete,” kata Zulkarnain dikutip Rabu, 8 Januari 2026.
Zulkarnain berdalih penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup. Bukti-bukti itu termasuk keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sisa bom molotov yang ditemukan, serta rekaman video yang memperlihatkan perbuatan pelemparan api.
“Kami menjamin proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional,” ujar dia.
Selain R, polisi juga menangkap dua tersangka lain, yakni A (36) dan AY (46). Ketiganya kini diamankan di Polres Morowali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tutur Zulkarnain.
Video penangkapan R yang viral pun mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki. Ia menegaskan, kasus ini merupakan tindak kriminal murni dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan pekerjaan korban sebagai jurnalis.
“Setelah kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dapat kami sampaikan bahwa kasus ini murni perkara pidana pembakaran yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir,” kata Herdianto.
Ia menambahkan, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang berkembang di media,” kata dia lagi.





