Tata Transportasi Publik, Pemkot Bogor Awasi Ketat Angkot

idntimes.com
1 hari lalu
Cover Berita

Bogor, IDN Times – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat memperketat pengawasan terhadap angkutan kota (angkot) yang beroperasi di wilayahnya. Tak hanya soal kelengkapan surat, Pemkot Bogor bersama Polresta Bogor Kota kini tengah membidik angkot-angkot "tua" yang sudah tidak layak jalan demi menjamin keselamatan penumpang.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah awal dari penataan besar-besaran transportasi publik.

Dishub dan kepolisian tidak lagi memberikan toleransi bagi angkot yang tidak tertib administrasi. Fokus pemeriksaan meliputi masa berlaku SIM pengemudi, STNK, hingga pengujian kendaraan bermotor (KIR).

"Fokus utama adalah kelengkapan surat-surat (SIM, STNK, KIR). Jika melanggar, tindakan tilang akan dilakukan, dan jika berulang, kendaraan akan disita atau dikandangkan," tegas Jenal Mutaqin di Bogor Utara, Rabu (7/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel
• 32 menit lalutvonenews.com
thumb
IHSG Tembus Rekor Baru ke 9.002, Analis Beberkan Penyebabnya
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi
• 12 jam lalusuara.com
thumb
Kelompok HAM Sebut 2.217 Orang Ditahan dalam Protes di Iran
• 7 jam laluidntimes.com
thumb
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Densus 88: Mayoritas Korban Bullying dan Keluarga Broken Home
• 19 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.