jpnn.com, JAKARTA - Penerapan manajemen talenta ASN mengalami lompatan luar biasa di masa kepemimpinan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Peningkatannya sebesar 188 persen, dari sebelumnya hanya 42 instansi menjadi 121 instansi. Lebih dari itu, hingga 31 Desember 2025 atau belum genap setahun memimpin, Prof. Zudan mampu mendorong instansi pemerintah untuk bergerak menerapkan manajemen talenta.
BACA JUGA: Silakan Disimak Kalimat Kepala BKN soal PPPK Paruh Waktu, Solusi Strategis!
Terbukti dari total 643 instansi pemerintah, sebanyak 543 instansi pusat dan daerah telah bergerak menerapkan manajemen talenta.
Dari jumlah tersebut, 125 instansi telah melakukan ekspos, dan 121 instansi di antaranya telah mendapatkan persetujuan BKN.
BACA JUGA: Masih Ada Calon PPPK 2024 Tidak Dilantik, BKN Ungkap Penyebab Utamanya
"Percepatan penerapan manajemen talenta merupakan kunci utama dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja serta pelayanan publik," kata Prof. Zudan, Selasa (6/1/2025).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa hingga saat ini, sebanyak 543 instansi pemerintah pusat dan daerah dari total 643 instansi telah bergerak menerapkan manajemen talenta.
BACA JUGA: 24 Instansi Pemerintah Ini Jadi Pilot Project Penilaian Penerapan Manajemen Talenta ASN, Ini Daftarnya
Dari jumlah tersebut, 125 instansi telah melakukan ekspos, dan 121 instansi di antaranya telah mendapatkan persetujuan BKN.
Gubernur Banten, Andra Soni, yang turut hadir pada kegiatan tersebut menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak semata diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, melainkan dari kecepatan pemerintah dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Kecepatan tersebut, lanjutnya, harus didukung oleh ASN yang berkualitas dan dikelola secara objektif melalui sistem merit.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan, manajemen talenta merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kinerja ASN sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal.
Merespons hal itu, Prof. Zudan menegaskan bahwa meritokrasi merupakan fondasi utama percepatan kinerja birokrasi. Menurutnya, seluruh negara maju bertumpu pada sistem merit yang menempatkan pejabat berdasarkan kapasitas dan prestasi.
Ia turut mengapresiasi langkah pemerintah kota Serang yang telah melaksanakan peluncuran manajemen talenta di awal tahun 2026.
"Komitmen tersebut mencerminkan kesiapan daerah untuk bergerak cepat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing birokrasi," pungkas Prof. Zudan. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad



