Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis 2026 untuk UMKM

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita
Ilustrasi. Cara daftar sertifikasi halal gratis UMKM 2026 dari BPJPH. Cek syarat, alur pengajuan, dan tahapan hingga sertifikat halal terbit. (Sumber: Kementerian BUMN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) pada 2026.

Tahun ini, pemerintah menyiapkan kuota 1,35 juta sertifikat halal yang bisa diakses pelaku usaha secara cuma-cuma.

Program ini ditujukan untuk memperluas ketersediaan produk halal di masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di pasar nasional maupun global.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan mengajak pelaku UMKM yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan program ini.

Baca Juga: Kemenhaj Pastikan Proses Pelunasan dan PK Haji Khusus Tuntas Sesuai Tenggat Pemerintah Arab Saudi

Menurutnya, sertifikasi halal menjadi bagian penting dari perlindungan konsumen dan peningkatan kualitas produk.

“Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal secara self declare, silakan memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” kata Haikal Hasan dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (6/2). 

Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis UMKM 2026

Pelaku UMKM dapat mengajukan sertifikasi halal gratis secara online melalui laman resmi BPJPH. Berikut tahapannya:

  • Buka situs https://ptsp.halal.go.id
  • Buat akun, lalu login menggunakan akun yang telah didaftarkan.
  • Lengkapi data permohonan sertifikasi halal dan pilih Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
  • Setelah mendaftar, data akan diverifikasi dan divalidasi.
  • BPJPH melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap laporan pengajuan.

Baca Juga: UMKM Terdampak Bencana di Aceh-Sumatera Dapat Relaksasi KUR hingga 3 Tahun

Alur Sertifikasi Halal Gratis

Setelah mendaftar, UMKM akan melalui beberapa tahapan berikut:

  • UMKM mendaftar, kemudian P3H melakukan verifikasi dan validasi.
  • Jika ada kekurangan, pelaku usaha diminta melakukan perbaikan data.
  • Sidang fatwa dilakukan untuk menetapkan status kehalalan produk.
  • BPJPH menerbitkan sertifikat halal yang dapat diunduh oleh pelaku UMKM.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber :

Tag
  • cara daftar sertifikasi halal
  • sertifikasi halal gratis umkm
  • sertifikasi halal bpjph
  • syarat daftar sertifikasi halal gratis
  • alur sertifikasi halal gratis
  • link daftar sertifikasi halal
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
7 Fakta Bareskrim Bongkar Situs Judol dari Kasino hingga Judi Bola
• 10 jam laludetik.com
thumb
Ikut Panen Raya di Bekasi, Kapolri dan Ketua Komisi IV Komitmen Dukung Ketahanan Pangan
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
• 4 jam lalusuara.com
thumb
Pramono Sebut UMP Jakarta Sudah Disepakati Buruh-Pengusaha
• 3 jam laludetik.com
thumb
Para PPPK Siap-siap ya, Ada Penataan Ulang Penempatan
• 10 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.