BNN membongkar peredaran narkoba di sebuah apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara yang dijadikan laboratorium memproduksi liquid vape berisi etomidate dan happy water. Lab narkoba ini diotaki WN China yang kini dalam pengejaran.
"Kita menemukan tempat yang digunakan untuk meracik, mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke dalam liquid vape dan happy water," kata Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo kepada wartawan di lokasi, Selasa (6/1/2026).
Empat orang diamankan dalam pengungkapan itu dan ditetapkan sebagai tersangka. Keempat orang tersebut berinisial HS, DM, PS dan HSN. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan bisnis gelap tersebut.
"Empat orang tersangka yang masing-masing memiliki peran sebagai kurir, peracik, atau pembiayaan," jelasnya.
Budi mengatakan di lokasi penyidik juga sempat menginterogasi pelaku sembari melakukan olah tempat kejadian perkara. Penyidik mengamankan barang bukti berupa 2.010 pcs serbuk rasa dan 85 pcs cartridge vape siap edar.
Penyidik juga menemukan alat pemasak, timbangan hingga 13.000 ml cairan yang akan diolah menjadi narkotika cair. Di sisi lain penyidik juga mengamankan 10.000 cartridge kosong.
"Kemudian empat tersangka tadi sekarang sedang dalam pendalaman oleh para penyidik," ucapnya.
Dijual Rp 2 Juta Sampai Rp 6 Juta
Hasil racikan barang haram itu dijual pelaku seharga Rp 2-6 juta per satuannya. Para pelaku menyamarkan narkoba racikannya itu secara berlapis.
Budi tak merinci berapa barang yang sudah terjual dan berapa keuntungan yang sudah diraup para tersangka. Dia mengungkap happy water hingga vape etomidate itu dijual seharga Rp 2-6 juta.
"Menurut pengakuan Tersangka, kisaran antara Rp 2 juta sampai Rp 6 juta per saset yang happy water dan cartridge tergantung kandungan zat berbahaya di dalamnya," jelas dia.
"Kalau setiap satu pieces-nya kan tadi range-nya kan Rp 2 juta menurut dari dia, sementara di pasaran sekitar Rp 4 juta. Nah itu kalau kita lihat dari Rp 2 juta dari hasil biaya produksinya tentu juga ya lumayanlah. Untuk itu, tinggal dikalikan berapa yang berhasil diproduksi dan berapa yang berhasil dijual, tentu itu kali-kalinya," tambah Budi.
Barang haram itu kemudian diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam. Sasaran utamanya adalah kalangan muda dan pengguna vape.
"Ada rentang klaster kelompok tertentu yang menjadi sasaran mereka, utamanya adalah penikmat, pengguna vape," ungkap dia.
Kelabui Narkoba Cair Jadi Minuman Berenergi
Para pelaku mengemas narkoba happy water menjadi minuman berenergi. Kemasan minuman berenergi itu hanya sebagai kamuflase untuk mengelabui petugas.
"Penyidik menemukan ada ribuan bungkus happy water, termasuk bungkus merek minuman lokal yang dijadikan sebagai penyamaran peredaran daripada happy water," kata Budi.
Para pelaku menyamarkan narkoba happy water yang diraciknya menjadi kemasan minuman berenergi dengan berbagai merek.
Budi menduga sindikat narkoba ini tergabung dalam jaringan internasional. Para tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(idn/idn)



