Dipanggil Pansus DPRD, Hotel Mulia Diduga Langgar Tinggi Bangunan dan Komersialisasi Pantai

bisnis.com
1 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, DENPASAR – Hotel Mulia yang berada di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, diduga melakukan pelanggaran tinggi bangunan hingga komersialisasi pantai yang seharusnya menjadi kawasan terbuka untuk publik. 

Dugaan pelanggaran tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali pada Selasa (6/1/2025). 

Dalam RDP tersebut, Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, menjelaskan agenda ini dilakukan untuk meminta klarifikasi kepada Hotel Mulia terkait sejumlah pelanggaran yang menjadi temuan Pansus TRAP.

Dia menyoroti sejumlah pelanggaran seperti tinggi gedung yang seharusnya maksimal 4 lantai atau 15 meter, sementara Hotel Mulia punya 5 lantai. 

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

"Aturannya titik nol itu dari permukaan tanah, dan maksimal 4 lantai. Akan tetapi di lapangan kami lihat 5 lantai," kata Dewa Rai, Selasa (6/1/2025). 

Selain itu, Hotel Mulia diduga melakukan komersialisasi pantai yang seharusnya menjadi ruang publik. Dewa Rai menyebut pembatasan warga maupun wisatawan lain ke pantai merupakan bentuk pelanggaran.

Baca Juga

  • BI Sebut Musim Hujan Bakal Pengaruhi Inflasi Bali pada Awal 2026
  • ASDP Catat Penumpang dari Jawa ke Bali Turun 4,5% Selama Libur Nataru
  • Bali Penuhi Target 7 Juta Kunjungan Turis Asing di 2025, Naik 11,3%

Selain itu, Pansus TRAP juga mempertanyakan pemasangan struktur pengaman berupa grip atau revetment di kawasan pantai yang tidak ada rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. 

Rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) menurut Dewa Rai tidak tepat karena wilayah laut berada di bawah wewenang Dinas KKP. 

Di sisi lain, General Affair Hotel Mulia, I Gusti Ngurah Raharja, membantah jika ada penutupan akses pantai.

"Kami tetap membuka akses publik, termasuk ke Pura untuk upacara keagamaan," kata Ngurah. 

Terkait tinggi bangunan, Ngurah mempertanyakan kenapa baru sekarang dipersoalkan oleh pemerintah, padahal Hotel Mulia sudah 15 tahun beroperasi. Apalagi, menurutnya, perizinan sudah dilengkapi oleh manajemen Hotel Mulia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gizi Seimbang tidak Harus Mahal, Ini Strategi Memenuhi Nutrisi Anak dengan Anggaran Terbatas
• 7 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Aditya Zoni Ungkap Ada Peran Tak Langsung Irish Bella yang Bikin Ammar Zoni Narkoba Lagi
• 19 jam laluinsertlive.com
thumb
Berkelakuan Baik, Jonathan Frizzy Bebas Keluar Penjara Hari Ini
• 20 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Basarnas Sulut Bagikan Internet Gratis untuk Korban Banjir Bandang di Sitaro
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Satgas PKH: 12 Perusahaan Diduga Jadi Penyebab Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
• 3 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.