JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menyiapkan tiga langkah utama sebelum merelokasi sekitar 200 jiwa yang menempati lahan seluas 65 hektare milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kelurahan Kamal dan Pegadungan, Kalideres.
Selain untuk pengamanan aset, lahan ini rencananya akan dijadikan Taman Pemakaman Umum (TPU) baru di Kalideres, guna mengatasi krisis lahan makam di Jakarta.
Relokasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 17 Maret 2026.
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menegaskan, seluruh proses relokasi harus berjalan terencana dan memperhatikan kondisi sosial warga, termasuk kelompok rentan seperti balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
Baca juga: Benarkah Tanah Jakarta Turun 4,5 Meter dalam 46 Tahun? Ini Penjelasan Ahli
Menyusun Linimasa Relokasi Secara RinciLangkah pertama yang disiapkan Pemkot Jakbar adalah penyusunan linimasa relokasi secara detail, mulai dari tahap prapelaksanaan hingga pascapelaksanaan.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=krisis lahan makam di jakarta, relokasi warga pegadungan Kalideres, relokasi warga Kamal Kalideres, relokasi warga Kalideres, TPU baru di Kalideres&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wNy8wODI1MjU5MS9yZWxva2FzaS13YXJnYS1kaS1rYWxpZGVyZXMtZGlqYWR3YWxrYW4tbWFyZXQtMjAyNi1pbmktMy1wZXJzaWFwYW4tcGVta290&q=Relokasi Warga di Kalideres Dijadwalkan Maret 2026, Ini 3 Persiapan Pemkot Jakbar§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Iin mengatakan, pihaknya telah meminta bagian pembangunan dan lingkungan hidup (PLH) menyiapkan laporan yang jelas mengenai setiap tahapan kegiatan.
“Kita tetapkan tanggal 17 Maret 2026 pelaksanaannya. Artinya, linimasa sejak sekarang hingga waktu tersebut harus jelas, apa saja yang akan dilakukan,” ujar Iin saat meninjau lokasi, Selasa (7/1/2026), dikutip dari Antara.
Linimasa ini menjadi dasar koordinasi lintas dinas agar proses relokasi tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Baca juga: Ini Penyebab Tiang Monorel Jakarta Tak Kunjung Dibongkar Hampir Dua Dekade
Menyiapkan Rumah Susun yang Siap HuniPersiapan kedua adalah memastikan ketersediaan dan kesiapan rumah susun (rusun) sebagai lokasi relokasi warga.
Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) telah menyiapkan opsi rusun terdekat, serta alternatif lain jika kapasitas tidak mencukupi.
“Ada rusun terdekat dan rusun alternatif jika kapasitas tidak mencukupi,” kata Iin.
Ia menekankan, kondisi unit rusun harus benar-benar siap huni, termasuk kebersihan unit dari sampah atau barang yang ditinggalkan penghuni sebelumnya.
Selain itu, lingkungan sekitar rusun juga menjadi perhatian.
Menurut Iin, relokasi ini bukan hanya soal pemindahan warga, tetapi juga bagian dari pengembalian fungsi lahan TPU serta pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Mencari “Harta Karun” CFD Sudirman Jakarta: Stick Nintendo yang Tertanam di Aspal
Langkah ketiga adalah menyiapkan dukungan logistik dan layanan kesehatan bagi warga yang direlokasi.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5398062/original/087063200_1761833811-nova_arianto.jpg)


