Pemegang paspor Indonesia semakin mudah untuk bepergian ke luar negeri. Hal ini dikarenakan paspor Indonesia saat ini berhasil menempati urutan ke-60 deretan paspor terkuat di dunia.
Dikutip dari laman Paspor Index 2026, paspor Indonesia memiliki mobility score 91, yang berarti WNI dapat mengakses 91 negara dan wilayah melalui skema bebas visa, Visa on Arrival (VoA), maupun electronic travel authorization (eTA).
Dari total tersebut, 43 negara memberikan fasilitas bebas visa bagi warga negara Indonesia. Sisanya terdiri dari 43 negara dengan fasilitas visa on arrival, 5 negara dengan skema eTA, sementara 107 negara masih mewajibkan visa reguler.
Paspor Indonesia berada di peringkat ke-60 Passport Power Rank global dan memiliki world reach 46 persen. Berikut adalah daftar negara bebas visa menurut Pasport Index 2026.
Daftar Negara Bebas VisaDaftar Negara Bebas Visa Menurut Pasport Index 2026:
Albania
Angola (Bebas Visa 30 Hari)
Barbados (Bebas Visa 90 Hari)
Belarus (Bebas Visa 30 Hari)
Brasil (Bebas Visa 30 Hari)
Brunei (Bebas Visa 14 Hari)
Kamboja (Bebas Visa 30 Hari)
Chile (Bebas Visa 90 Hari)
Kolombia (Bebas Visa 90 Hari)
Republik Dominika (Bebas Visa 21 Hari)
Ekuador (Bebas Visa 90 Hari)
Fiji (Bebas Visa 120 Hari)
Gambia (Bebas Visa 90 Hari)
Guyana (Bebas Visa 30 Hari)
Haiti (Bebas Visa 90 Hari)
Hong Kong (Bebas Visa 30 Hari)
Iran (Bebas Visa 15 hari)
Kazakhstan (Bebas Visa 30 Hari)
Kiribati (Bebas Visa 90 Hari)
Laos (Bebas Visa 30 Hari)
Makau (Bebas Visa 30 Hari)
Malaysia (Bebas Visa 30 Hari)
Mali (Bebas Visa 30 Hari)
Mikronesia (Bebas Visa 30 Hari)
Maroko (Bebas Visa 90 Hari)
Myanmar (Bebas Visa 14 Hari)
Namibia (Bebas Visa 30 Hari)
Palestina (Bebas Visa)
Peru (Bebas Visa 180 Hari)
Filipina (Bebas Visa 30 Hari)
Rwanda (Bebas Visa 90 Hari)
Serbia (Bebas Visa 30 Hari)
Singapura (Bebas Visa 30 Hari)
Saint Vincent and the Grenadines (Bebas Visa 90 Hari)
Suriname (Tourist Card 90 Hari)
Tajikistan (Bebas Visa 30 Hari)
Thailand (Bebas Visa 60 Hari)
Timor Leste (Bebas Visa 30 Hari)
Tunisia (Bebas Visa 90 Hari)
Turki (Bebas Visa 30 Hari)
Uzbekistan (Bebas Visa 30 Hari)
Venezuela Bebas (Visa 90 Hari)
Vietnam Bebas (Visa 30 Hari)
Selain fasilitas bebas visa, 43 negara memberikan layanan visa on arrival bagi WNI. Negara-negara tersebut antara lain Armenia, Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia, Burundi, Komoros, Republik Demokratik Kongo, Kuba, Djibouti, Equatorial Guinea, Ethiopia, Gabon, Guinea, Guinea-Bissau, India, Jepang, Jordan, Kyrgyzstan, Madagaskar, Malawi, dan Maladewa.
Kemudian, Kepulauan Marshall, Mauritania, Mauritius, Mozambik, Nepal, Nikaragua, Nigeria, Oman, Pakistan, Palau, Papua Nugini, Qatar, Rusia, Samoa, Sierra Leone, Sudan Selatan, Sri Lanka, Tanzania, Togo, Tuvalu, Uganda, Ukraina, Uni Emirat Arab, Vanuatu, Zambia, dan Zimbabwe.
Sementara itu, terdapat negara atau wilayah yang menerapkan skema electronic travel authorization (eTA) bagi WNI, termasuk Kenya, Saint Kitts and Nevis, Seychelles, pre-enrollment visa Côte d'Ivoire, dan fasilitas visa waiver Jepang.




