Gaji Hakim Ad Hoc Akan Naik, Mensesneg Pastikan Ada Skema Khusus

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

BOGOR – Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi memastikan gaji hakim ad hoc akan mengalami kenaikan. Dengan demikian, kebijakan penyesuaian penghasilan tidak hanya berlaku bagi hakim karier.

Penegasan tersebut disampaikan Prasetyo menyusul rencana aksi mogok sidang hakim ad hoc yang merasa diabaikan. Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025 yang baru diterbitkan, kenaikan tunjangan hanya mencakup hakim pratama hingga ketua pengadilan tingkat banding, sementara hakim ad hoc tidak termasuk di dalamnya.

Baca Juga :
DePA-RI Minta Prabowo Realisasikan Janji Kenaikan Gaji Hakim

“Insha Allah (akan ada kenaikan). Jadi nanti akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji hakim ad hoc,” kata Prasetyo usai mengikuti kegiatan retreat di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

Prasetyo menjelaskan, kenaikan gaji maupun tunjangan hakim ad hoc memang tidak diatur dalam PP Nomor 42 Tahun 2025. Oleh karena itu, pengaturannya akan dituangkan dalam regulasi terpisah yang saat ini masih dalam tahap perincian.

“Iya, terpisah. Makanya nanti akan ada penanganan tersendiri. Itu akan dihitung secara khusus karena berkenaan dengan hakim ad hoc. Perinciannya sedang didetilkan,” jelasnya.

Baca Juga :
Komisi III DPR: Kenaikan Gaji Hakim Harus Dibarengi Reformasi Peradilan

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Buruh Tunda Gugatan UMP Jakarta dan UMSK Jabar, Ini Alasannya
• 49 menit lalukatadata.co.id
thumb
Heboh Balita Jatuh dari Lantai 2 di Jatinegara Usai Ditinggal Orang Tua
• 9 jam laludetik.com
thumb
Pemerintah Ingatkan Warga Tak Salahgunakan Gelondongan Kayu Banjir Sumatera
• 9 menit laludetik.com
thumb
Waspada! Penularan Virus Super Flu Sangat Cepat  
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Fenomena "New Year, New Me": antara Harapan, Efek Media Sosial, dan Rasa Syukur
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.