Istana Pastikan Hakim Ad Hoc Dapat Kenaikan Gaji usai 13 Tahun Tanpa Penyesuaian

liputan6.com
1 hari lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan kenaikan gaji untuk hakim ad hoc. Dia menyebut besaran kenaikan gaji hakim ad hoc sedang dihitung dan disesuaikan dengan gaji hakim karier.

"Insya Allah (ada kenaikan gaji). Itu nanti akan dihitung tersendiri karena berkenaan dengan hakim ad hoc itu perinciannya sedang didetailkan. Jadi nanti akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji dari hakim ad hoc," jelas Prasetyo di Hambalang, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

Advertisement

Menurut dia, struktur hakim ad hoc berbeda dengan hakim karier. Sehingga, rumusan kenaikan gaji untuk hakim ad hoc pun memiliki penanganan khusus.

"Jadi struktur hakim ad hoc itu berbeda dengan hakim yang lainnya. Iya, makanya itu nanti akan terpisah untuk penanganannya," katanya.

Prasetyo menyampaikan pemerintah sudah berkomunikasi dengan aliansi hakim ad hoc terkait kenaikan gaji. Pemerintah, kata dia, juga memahami bagaimana kondisi yang dialami para hakim ad hoc.

"Ya nanti disesuaikan, disesuaikan dengan yang hakim karier itu," ujar Prasetyo


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menguji Legalitas Serangan Amerika Serikat terhadap Venezuela
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Gembok Dibuka, 4 Saham Ini Kembali Diperdagangkan
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Arab Saudi-UEA Makin Panas, Riyadh Tuduh Abu Dhabi Bawa Kabur Pemimpin Separatis Yaman
• 48 menit lalukompas.tv
thumb
Seskab Teddy Bertemu Menteri PU-BP BUMN, Bahas Hunian-Fasum Rusak di Sumatera
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Miris! Densus 88 Ungkap 70 Anak Indonesia Terpapar Radikalisme, Pemicunya Tak Terduga
• 19 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.