Wagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Ijazah Palsu

kompas.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kirminal (Bareskrim) Polri memeriksa  Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu, Rabu (7/1/2025).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Hellyana telah hadir di Gedung Bareskrim polri bersama tim kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan tersebut.

"Kami dalam hal ini sebagai kuasa hukum ya, mendampingi Ibu Hellyana dalam kapasitas sebagai Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung atas undangan dari teman-teman penyidik Tindak Pidana Umum di Bareskrim Mabes Polri," kata kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Rabu, Wagub Babel Hellyana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Zainul menegaskan, tudingan penggunaan ijazah palsu tidak berdasar.

Menurut dia, secara faktual Hellyana memang pernah berkuliah dan menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi yang dipersoalkan.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Ijazah palsu, Bareskrim Polri, Hellyana, Wakil Gubernur Bangka Belitung, kasus ijazah palsu Wagub Babel, wagub babel tersangka, wagub bangka ijazah palsu&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wNy8xMTA4NDAzMS93YWd1Yi1iYWJlbC1oZWxseWFuYS1kaXBlcmlrc2EtYmFyZXNrcmltLWRhbGFtLWthc3VzLWlqYXphaC1wYWxzdQ==&q=Wagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Ijazah Palsu§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

"Tidak ada yang namanya ijazah yang dituduhkan palsu," tegasnya.

Ia juga meminta publik, khususnya masyarakat Bangka Belitung, untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak membangun narasi yang bersifat tuduhan maupun fitnah.

Baca juga: Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Gubernur: Saya Prihatin, Dia Anak Buah Saya

Sementara itu, Hellyana menegaskan dirinya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

Ia juga membantah adanya niat jahat (mens rea) dalam perkara ini.

"Perlu saya sampaikan bahwa di sini tidak ada niat jahat. Jadi tidak ada niat jahat dan kita juga tidak mengetahui tentang hal itu. Karena waktu pencalonan DPRD, baik pencalonan Bupati 2018, itu sudah diverifikasi oleh KPU dan ada berita acaranya kita sudah diserahkan," kata Hellyana.

Ia menyebut persoalan ijazah muncul karena kampus tempatnya berkuliah telah tutup pada 2024, sehingga proses legalisasi ijazah tidak dapat dilakukan saat pencalonan Pilkada.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel Hellyana: Jadi Tersangka, Tanda Tangan Rektor Tak Sama

Kasus ijazah palsu Wagub Babel Mabes Polri telah membenarkan penetapan Hellyana sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu.

Kepastian itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Informasi penetapan tersangka tersebut pertama kali disampaikan oleh kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara.

Ia mengaku telah menerima surat resmi dari Mabes Polri terkait status hukum Hellyana.

"Benar terkait informasi tersebut. Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri yaitu tentang perihal ijazah Wakil Gubernur yaitu Ibu Hellyana," kata Herdika dalam keterangannya.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Baca juga: Kasus Ijazah Palsu Jerat Wagub Babel Hellyana, Berawal dari Laporan Mahasiswa


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gugat Cerai Ridwan Kamil, Atalia Praratya Ziarah ke Makam Eril, Ungkapkan Hal Penuh Haru Ini
• 11 jam lalugrid.id
thumb
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Densus 88: Mayoritas Korban Bullying dan Keluarga Broken Home
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Tiga Besar Hasil Seleksi Terbuka di 10 OPD Pemkab Tana Toraja Sudah di Tangan Bupati. Ini nama-namanya
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Posko Bencana Aceh Tetapkan Batas Waktu Laporan Kerusakan Rumah hingga 15 Januari
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
CME Gap Belum Tertutup, Harga Bitcoin Turun ke US$91.000
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.