Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat mengumumkan Swasembada Pangan di Kabupaten Karawang, Jakwa Barat, Rabu (7/1). Tanda kehormatan ini diberikan atas pencapaian swasembada pangan yang juga diumumkan hari ini.
Hal ini diputuskan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 dan 2 TK Tahun 2026 dan dibacakan oleh Sekretaris Militer.
"Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 dan 2 TK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satya Lencana Wirakarya," kata Sesmil saat membacakan surat Keppres.
"Dr. Ir. Hj. Andi Amran Sulaiman selaku Menteri Pertanian dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama," lanjut Sesmil saat membacakan lampiran surat Keppres.
Prabowo secara langsung menyematkan tanda kehormatan tersebut kepada Amran.
Selain Amran, Prabowo juga memberikan tanda kehormatan kepada kepala daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, petani, hingga penyuluh pertanian atas kontribusi mereka dalam pencapaian swasembada pangan.




