Yai Mim jadi Tersangka Dugaan Kasus Pornografi

tvonenews.com
1 hari lalu
Cover Berita

tvOnenews.com – Imam Muslimin alias Yai Mim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pornografi oleh Polresta Malang Kota.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar perkara dan menilai terpenuhinya unsur pidana dalam laporan yang diterima polisi.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan gelar perkara digelar pada Selasa (6/1/2025) mulai pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 16.30 WIB. Dari hasil gelar tersebut, status Imam Muslimin dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.

Rosyida Vigneswari, Nurul Sahara, dan Yai Mim
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube/Denny Sumargo/Kang Dedi Mulyadi Channel/Uya Kuya TV

“Dari hasil gelar perkara, statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” ujar Yudi, Rabu (7/1/2025).

Kasus ini bermula dari laporan Sahara bersama kuasa hukumnya M Zakki yang melaporkan Yai Mim melalui laporan polisi bernomor LP 338/11/2025.

Dalam laporan tersebut, Yai Mim diduga melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap Yai Mim. Penyidik masih akan menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai tersangka.

“Nanti akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. Apabila sampai tiga kali pemanggilan tidak hadir tanpa keterangan, tentu akan kami lakukan penjemputan paksa,” jelas Yudi.

Nurul Sahara & Yai Mim, mantan dosen UIN Malang
Sumber :
  • Kolase TikTok/@sahara_vibesssss & YouTube Uya Kuya TV

Sementara itu, kuasa hukum pelapor M Zakki menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polresta Malang Kota atas langkah penetapan tersangka tersebut.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan tegas hingga tahap selanjutnya.

“Tentu kami berharap Yai Mim segera ditahan. Karena perilakunya di tengah masyarakat juga membuat jengah. Dia menjadi tersangka atas laporan kami,” kata Zakki.

Saat ini, polisi masih melanjutkan proses penyidikan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Gerus Kepercayaan Publik ke Parpol
• 1 jam lalumediaindonesia.com
thumb
IHSG Sesi Siang Melesat ke Level 8.984, AMMN, DSSA dan BRPT Top Gainers LQ45
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Skor ESG Naik, Pertamina Kokoh di Peringkat 1 Dunia Minyak dan Gas
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Perantauan Bugis Abad Ke-18, dari Penguasa Johor–Riau hingga Diaspora Maritim
• 9 jam lalufajar.co.id
thumb
Demi Beli Obat Sang Ayah: Gadaikan Motor Teman, Berujung di Meja Hijau
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.