GenPI.co - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengakui keliru dalam pernyataannya yang sempat menyebut atribut Madura Asli (Madas) Sedarah dalam kasus lansia Elina Widjajanti.
Wawali yang akrab disapa Cak Ji ini menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan tidak ada maksud menyudutkan organisasi tertentu, termasuk Madas.
“Kalau itu memang bukan anggota Madas, maka saya mohon maaf atas kekhilafan saya. Tidak ada maksud lain,” kata Cak Ji, dikutip Rabu (7/1).
Cak Ji dan Madas sepakat berdamai sehingga menutup polemik dan tidak melanjutkan proses hukum.
Sebelumnya, Madas Sedarah akhirnya mencabut laporannya terhadap Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke Polda Jawa Timur.
Ketua Umum Madura Asli (Madas) Sedarah Mochammad Taufik menegaskan bahwa peristiwa perusakan rumah nenek Elina tidak berkaitan dengan Madas secara institusional.
“Berdasarkan berita acara pemeriksaan dan keterangan kepolisian, tidak ada kaitannya dengan ormas maupun Madas. Ini yang ingin kami luruskan,” tegas Taufik.
Meski begitu, dia meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi yang berawal dari kasus nenek Elina tersebut.
“Saya sebagai pelapor menerima permohonan maaf senior saya, tim hukum juga siap mencabut laporan di Polda Jatim. Itu kami cabut. Kami berharap seluruh proses hukum sudah clear,” jelas dia.
Perdamaian kedua belah pihak ini difasilitasi Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya.(ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?





