Liputan6.com, Jakarta - Memperingati peringatan Hari Gerakan Satu Juta Pohon yang jatuh pada 10 Januari 2026, upaya penghijauan di DKI Jakarta menunjukkan capaian yang sangat positif.
Gerakan menanam pohon bukan lagi dipandang sebagai aktivitas seremonial semata, tetapi sebuah strategi pertahanan ekologis yang vital untuk keberlangsungan hidup warga kota.
Advertisement
Jakarta, sebagai pusat aglomerasi dengan aktivitas ekonomi dan mobilitas tinggi, menghadapi fenomena pulau panas perkotaan yang meningkatkan suhu permukaan secara drastis.
Akumulasi emisi karbon dari kendaraan bermotor dan minimnya tutupan lahan hijau memperparah kondisi mikroklimat kota. Dalam konteks ini, keberadaan pohon pelindung dan tanman produktif bukan sekedar elemen estetika tata kota, tetapi juga berfungsi sebagai infrastruktur hijau.
Suku Dinas Pertanaman dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Selatan dan Jakarta timur mencatat total penanaman 2 wilayah tersebut mencapai 2.234 pohon pelindung dan produktif.
Langkah ini menjadi sebuah bukti nyata bahwa adanya komitmen kota dalam menambang Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta upaya mitigasi polusi udara yang menjadi isu krusial di Jakarta.
Strategi penanaman pun kini lebih adaptif, tidak hanya menyasar taman-taman kota yang sudah mapan, tetapi juga mengoptimalisasi lahan-lahan kritis, bantaran waduk, jalur hijau protokol.
Berikut adalah informasi penanaman pohon yang telah dilakukan di dua wilayah administrasi utama Jakarta sepanjang tahun lalu, sebagai bukti konkret upaya mitigasi lingkungan menuju tahun 2026, berdasarkan sumber dari beritajakarta.id dikutip Kamis (8/1/2026).



