Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berinisial MD (22) harus berurusan dengan polisi usai menjambret tas milik seorang perempuan di Komplek Gading Kirana, Jakarta Utara.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Gading Kirana V, Kelapa Gading Barat Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara pada Minggu, 4 Januari 2026.
Advertisement
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra menerangkan, korban RAA, tengah berjalan kaki, tiba-tiba tas selempangnya ditarik paksa oleh dua pelaku yang berboncengan motor hingga terseret dan terjatuh.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di siku tangan kiri serta lutut kanan dan kiri. Tas berisi iPhone 16 Pro dan sejumlah dokumen pribadi raib dibawa kabur pelaku.
"Terjadi pencurian satu buah tas selempang warna hitam berisi 1 unit handphone merk Iphone 16 Pro warna hitam dan dokumen pribadi milik korban yang dilakukan oleh 2 orang pelaku menggunakan satu unit Sepeda motor matik," kata dia kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Berbekal laporan korban dan rekaman CCTV di lokasi, tim opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading melakukan penyelidikan. Identitas pelaku teridentifikasi. MD ditangkap di kawasan Kampung Kandang, Kelapa Gading Barat.
"Dilakukan penyelidikan terhadap pelaku dengan ciri-ciri yang sudah di ketahui, dan dilakukan profiling terhadap ke pelaku bernama Deni dan R," ujar dia.



