BATAM, iNews.id - Kasus kebakaran kapal tanker MT Federal II di galangan PT ASL Marine Shipyard, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) terus bergulir. Polresta Barelang menetapkan enam hingga tujuh orang sebagai tersangka dalam insiden yang menewaskan 14 pekerja tersebut..
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
“Sudah ada (ditetapkan) tersangka lebih kurang enam sampai tujuh orang,” kata Anggoro dikonfirmasi di Batam, Selasa (6/1/2026).
Kebakaran kapal tanker MT Federal II ini menjadi perhatian serius karena merupakan kecelakaan kerja fatal yang terjadi saat kapal menjalani proses docking atau perbaikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, hingga Oktober 2025 penyidik telah memeriksa 43 orang saksi. Para saksi berasal dari pihak PT ASL Marine Shipyard, saksi ahli, serta Dinas Tenaga Kerja tingkat kota dan provinsi.
Meski telah menetapkan tersangka, polisi belum mengungkap identitas maupun inisialnya. Hal ini dikarenakan proses penyidikan kasus kebakaran kapal tanker MT Federal II masih terus berjalan.
“Sementara proses masih berjalan,” ujar Anggoro.
Dia menambahkan, setelah penetapan tersangka, penyidik akan segera memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan lanjutan. Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian juga belum bersedia membeberkan identitas tersangka.
“Untuk lengkapnya mohon waktu ya, karena masih mau proses pemeriksaan,” kata Debby.
Peristiwa kebakaran kapal tanker MT Federal II terjadi pada Rabu (15/10/2025) saat kapal tersebut menjalani proses docking di PT ASL Marine Shipyard. Tragedi ini mengakibatkan 14 pekerja meninggal dunia dan 17 orang lainnya mengalami luka-luka.
Insiden tersebut bukan kali pertama melibatkan kapal tanker MT Federal II. Pada Juni 2025, kebakaran serupa terjadi dan menewaskan empat orang serta melukai lima lainnya. Dalam kasus sebelumnya, tiga subkontraktor telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.
Selain itu, kecelakaan kerja juga kembali terjadi di PT ASL Marine Shipyard pada Selasa (30/12/2025). Seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat listrik. Hingga kini, Polresta Barelang masih menyelidiki penyebab kejadian tersebut.
Original Article



