Sudah Tahun Baru, Silatnas PPPK Belum Digelar, Alih Status ke PNS Batal? Teten Angkat Bicara

jpnn.com
1 hari lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Sudah tahun baru, tetapi Silatnas PPPK belum juga digelar. Para PPPK pun bertanya-tanya, apakah alih status ke PNS batal?

Ketua Umum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesia (P-PPPK RI) Teten Nurjamil mengakui banyak rekannya yang mempertanyakan pelaksanaan silaturahmi nasional (Silatnas) dengan Presiden Prabowo Subianto. 

BACA JUGA: 20 Ribu PPPK Bakal Hadiri Silatnas Desember, Optimistis Diangkat PNS

Awalnya direncanakan pada 13 Desember 2025. Namun, rencana tersebut batal lantaran ada bencana banjir Sumatra.

"Tidak elok berbondong-bondong ke Jakarta ketika banyak saudara kita yang tertimpa musibah," kata Teten kepada JPNN, Rabu (7/1/2026).

BACA JUGA: Para PPPK Siap-siap ya, Ada Penataan Ulang Penempatan

Selain musibah, ada hal lain menurut Teten yang menyebabkan Silatnas PPPK ini belum juga ditentukan tanggal pelaksanaannya. Aliansi Merah Putih (AMP) sebagai komando perhelatan akbar PPPK ini belum mendapatkan jadwal dari Istana Negara.

Teten menjelaskan, P-PPPK RI yang juga bergabung dalam agenda di bawah komando AMP ini menyadari ada kesalahan teknis saat penentuan tanggal Silatnas tersebut.

BACA JUGA: Uang Iuran Siswa Dikembalikan setelah 12 Guru Honorer jadi PPPK, Polisi Menyita Rp36,2 Juta

"Jadi, kesalahan kami itu sudah menentukan jadwal lebih dahulu, padahal belum ada agenda resmi dari Istana," terangnya.

Itu sebabnya seluruh forum PPPK lintas profesi tengah berupaya untuk mendapatkan jadwal dari Istana Negara, kapan Presiden Prabowo bisa bertemu dengan PPPK di seluruh tanah air.

Agenda Silatnas ini tegas Teten sangat penting karena ada aspirasi utama dari seluruh PPPK. PPPK meminta agar dialihkan menjadi PNS, meskipun secara berhatap.

Selain itu, dalam masa tunggu alih status ke PNS, pemerintah diimbau untuk menetapkan masa kontrak PPPK diperpanjang hingga batas usia pensiun (BUP).

"Tiadakan kontrak kerja per tahun, per tiga tahun, per lima tahun. Langsung perpanjang sampai usia pensiun," pungkas Teten. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ketika Takut Kehilangan Membuat Hubungan Terasa Melelahkan
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
• 5 menit lalusuara.com
thumb
BRI dan Kemenpora Gelar Program Literasi Keuangan, Dukung Finansial Atlet Berprestasi SEA Games 2025
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Polda Lampung Bongkar Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Antarprovinsi, 3 Orang Jadi Tersangka
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi
• 18 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.