Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru, Potensi Rugikan Negara Rp213 Miliar

pantau.com
1 hari lalu
Cover Berita

Pantau - Tim gabungan dari Direktorat Jenderal Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menyita 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dari sebuah gudang penyimpanan di Pekanbaru, Riau.

Operasi Intelijen Empat Bulan Bongkar Gudang Rokok Ilegal

Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan hasil dari sinergi antara pengawas dan analis intelijen Bea Cukai pusat dan daerah, serta informasi dari masyarakat.

Penindakan dilakukan dalam operasi intelijen terpadu selama lebih dari empat bulan dengan koordinasi lintas unit dan instansi.

"Kalau dilihat gudangnya ini sudah lama dan kegiatan ini tidak seketika ada. Terbukti kita melakukan pengintaian empat bulan dan Selasa kemarin (6/1) diputuskan rencana penindakan," ujarnya dalam konferensi pers di Gudang Avian, Pekanbaru.

Dalam penindakan tersebut, diperlihatkan sebanyak 16 ribu karton rokok ilegal.

Nilai total barang ilegal itu berdasarkan hitungan sementara mencapai Rp399,2 miliar.

Potensi kerugian negara dari sektor cukai diperkirakan mencapai Rp213,76 miliar, meskipun angka pasti masih menunggu proses pencacahan barang selesai.

Indikasi Rokok Ilegal Impor, Distribusi Diduga Menyasar Seluruh Indonesia

Rokok ilegal yang disita diindikasikan merupakan barang impor yang masuk melalui wilayah Pesisir Timur Pulau Sumatera.

Barang-barang tersebut ditimbun di Pekanbaru dan diduga akan didistribusikan secara luas ke berbagai wilayah Indonesia.

"Ini bisa saja akan didistribusikan ke sekitar Riau, Sumatera Utara hingga ke Pulau Jawa karena kita pernah melakukan penegahan juga di perbatasan Lampung yang merupakan jalur lalu lintas Jawa-Sumatera. Pernah juga di Pelabuhan Merak," jelas Djaka.

Selain menyita barang bukti, tim gabungan juga mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat ini, tiga orang diduga bertanggung jawab atas kasus ini, namun status mereka masih dalam proses pendalaman.

"Untuk sementara masih dilakukan pendalaman, penjaga gudang masih kita dalami. Status belum tersangka, baru dimintai keterangan dari bukti yang ada dan interogasi awal," tambahnya.

Komitmen Tegas Bea Cukai dalam Penegakan Hukum

Djaka menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran rokok ilegal adalah wujud kehadiran negara dalam menjaga kepatuhan hukum di bidang cukai.

"Ini komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal," tegasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemenhaj Gandeng Kejaksaan dan KPK, Pastikan Haji 2026 Akuntabel dan Transparan
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Ketum DPP Hipakad: Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Jadi Momentum Memperkuat Kasih & Perdamaian
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Lalu Lintas Tol Cipali Tembus 1,5 Juta Kendaraan saat Nataru 2026
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Kerajinan Tas Kulit Asal Sidoarjo Didorong Bersaing di Pasar Global
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Foto: Berlatih Akrobatik di Gang Sempit Jakarta Utara
• 46 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.