Respon Richard Lee Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Laporan Doktif

cumicumi.com
1 hari lalu
Cover Berita
































Seperi diberitakan sebelumnya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak telah menetapkan Richard Lee sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang sebelumnya dilaporkan Dokter Detektif alias Doktif.

Menanggapi status hukumannya tersebut, Richard Lee memberikan tanggapan dengan tenang. Dokter kecantikan tersebut mengatakan bahwa dirinya sangat menghormati proses hukum yang berjalan.


"Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sejak awal saya bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," tulis Richard Lee.

Bukan hanya itu, suami dari Reni Effendi juga percaya bahwa kebenarana tidak perlu dibela dengan emosi.

"Saya percaya kebenaran tidak perlu dibela dengan emosi, cukup dengan proses yang benar," sambungnya.

Sebagai informasi, status tersangka ini sebenarnya sudah resmi disematkan penyidik Polda Metro Jaya sejak 15 Desember 2025. Namun Richard Lee mangkir saat dipanggil pada 23 Desember 2025. Sang dokter kabarnya meminta agar pemeriksaan itu ditunda dan dijadwalkan ulang pada Rabu, 7 Januari mendatang. (ND)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Awal Tahun 2026, Tarif Sejumlah Jalan Tol Naik
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Tolak Penguasaan AS, Spanyol Tegaskan Minyak Venezuela Hak Mutlak Rakyat
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Cuaca Ekstrem, Appi Instruksikan SKPD hingga RT/RW Siaga 24 Jam
• 5 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Wacana Pilkada oleh DPRD Dinilai Bermasalah
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Jaga Konektivitas di Masa Pemulihan, Telkomsel Terus Pulihkan Jaringan Aceh
• 7 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.