Wacana Pilkada oleh DPRD Dinilai Bermasalah

mediaindonesia.com
1 hari lalu
Cover Berita

ORGANISASI BEM Pesantren menilai kebijakan Pilkada dipilih oleh DPRD bermasalah secara etika politik Islam dan berpotensi melemahkan prinsip amanah serta kedaulatan rakyat.

Lembaga Kajian Strategis BEM Pesantren Seluruh Indonesia (SI) Muhammad Ayub Abdullah menegaskan, bahwa penghematan anggaran tidak dapat dijadikan dalih untuk mengurangi hak politik publik. 

Dalam perspektif pesantren, demokrasi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen menjaga amanah kekuasaan agar tetap berada dalam kontrol umat.

“Dalam tradisi pesantren, kekuasaan adalah amanah publik, bukan sekadar mandat administratif. Efisiensi anggaran tidak boleh dibayar dengan pencabutan hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri,” ujar 

Menurut Ayub, pemilihan kepala daerah oleh DPRD berisiko menyempitkan makna syiar dalam Islam. Musyawarah yang seharusnya melibatkan masyarakat luas justru direduksi menjadi forum elite yang rawan kepentingan politik jangka pendek. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip maqoshid al-syari’ah, khususnya dalam menjaga hak publik dan legitimasi kepemimpinan.

Wakil Sekretaris Nasional BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Yogi Atma Setiawan, menekankan bahwa demokrasi memang membutuhkan biaya, namun ketidakadilan prosedural akan menimbulkan ongkos sosial dan politik yang jauh lebih besar.

“Negara boleh berhemat dalam administrasi, tetapi tidak boleh berhemat dalam keadilan. Demokrasi mungkin mahal secara anggaran, tetapi ketidakadilan selalu lebih mahal dampaknya,” tegas Yogi Atma Setiawan, Wakil Sekretaris Nasional 

Ia menambahkan bahwa dalam kaidah fikih siyasah yang hidup di pesantren, kebijakan pemimpin harus berorientasi pada kemaslahatan umum, bukan sekadar efisiensi teknokratis. Mengurangi ruang partisipasi rakyat atas nama penghematan justru berpotensi membuka praktik politik transaksional yang sulit diawasi publik.

BEM Pesantren Seluruh Indonesia menilai, jika pemerintah benar-benar ingin melakukan penghematan anggaran, maka yang perlu dipangkas adalah pemborosan kekuasaan dan praktik politik mahal, bukan hak konstitusional rakyat. Demokrasi, dalam pandangan pesantren, adalah biaya yang harus ditanggung negara demi menjaga keadilan, stabilitas, dan kepercayaan publik.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyampaikan, jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, tindakan politik itu dinilai menciderai hak konstitusi rakyat dalam memilih pemimpinnya.

Di sisi lain, beberapa daerah memiliki keistimewaan, seperti Aceh, Jakarta, DIY, dan Papua. Politisi PDIP tersebut mengatakan, Keistimewaan di masing-masing daerah tersebut harus dihormati.

"Ide gagagsa pemerintah ini (Pilkada di DPRD) suatu kemunduran proses demokrasi Pancasila," ungkap dia dalam jumpa pers di DPRD DIY, Selasa (6/12). 

Ia menegaskan, prinsip penghormatan terhadap warga negara untuk menentukan pemimpinnya sendiri harus tetap dijaga. Jika proses pemilihan digeser ke DPRD, hal itu berarti merebut hak rakyat.

Ia menyatakan, rakyat memiliki pengalaman memilih kepala desa. Banyak praktik-praktik pilkada yang telah berlangsung secara baik.

"Yang penting adalah terus mengedukasi masyarakat. Memastikan pilkada bermartabat, berbudaya, dan berintegritas," ungkap dia. (AT/E-4)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Komisi III Fokuskan Reformasi Kultural
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Emil Audero bermain penuh ketika Cremonese ditahan imbang Cagliari 2-2
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Kronologi Pramugari Gadungan Diamankan di Bandara Soetta, Nekat Pakai Atribut Lengkap Saat Terbang
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
• 22 jam lalumerahputih.com
thumb
Kebiasaan di Pagi Hari yang Pantang Dilakukan agar Tetap Awet Muda di Usia 40-an
• 16 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.