Jonathan Frizzy Resmi Jalani Cuti Bersyarat, Tak Lagi Jadi Napi

idntimes.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk alias Ad Herbeth Simanjuntak resmi menjalani Cuti Bersyarat (CB) pada Rabu, 7 Januari 2026. Dengan pemberian hak tersebut, status Jonathan beralih dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tangerang.

"Pada hari ini, 7 Januari 2026 dikeluarkan dengan program cuti bersyarat dan beralih status dari narapidana menjadi klien Bapas Tangerang dengan No SK PAS-02.PK.05.03 Tahun 2026," kata Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjen PAS, Rika Aprianti, Rabu (7/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tunjangan Hakim Naik Signifikan Mulai 2026 hingga Rp 110,5 Juta per Bulan, Berikut Rinciannya
• 13 jam laludisway.id
thumb
Pertamina Kokohkan Peringkat 1 Skor ESG di Sub Industri Integrated Oil and Gas
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Klub Liga Indonesia Tertarik Mendatangkan Radja Nainggolan
• 3 jam lalubola.com
thumb
Hasil Liga Inggris, Klasemen, dan Top Skor: MU dan Chelsea Terlempar dari 5 Besar, Man City dan Aston Villa Gagal Pepet Arsenal
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Cair! Atlet Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand Resmi Dapat Bonus dari Presiden Prabowo, Total Rp.465 Miliar
• 1 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.