Grid.ID- Dedi Mulyadi tanggapi berita terkait ASN tak dapat gaji bulanan. Gubernur Jawa Barat ungkap fakta sebenarnya.
Isu keterlambatan gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat mencuat. Informasi menyebutkan bahwa ASN itu belum menerima gaji hingga 5 Januari 2026.
Pemprov Jabar kemudian menegaskan bahwa kabar itu merupakan informasi hoaks yang tak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, pembayaran gaji ASN tetap berjalan normal, meski kondisi kas daerah di akhir 2025 sempat jadi sorotan publik.
Dedi tak menampik bahwa Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jabar pada akhir tahun sempat tercatat menyisakan saldo sekitar Rp500.000. Namun, kondisi tersebut bersifat sementara dan tidak mengganggu kewajiban pembayaran gaji bagi ASN.
"Sejak 2 Januari 2026 kas daerah Provinsi Jabar sudah terisi, sumbernya dari dana alokasi umum, kedua dari pendapatan asli Provinsi Jabar," ujar Dedi Mulyadi.
"Dan ada dua OPD yang masih tertinggal karena waktunya hari Jumat, jadi keburu Sabtu-Minggu libur, dan Senin sudah ter-transfer ke rekening masing-masing," lanjutnya, dilansir dari TribunJabar.id.
Dia menegaskan, masuknya Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) membuat kas daerah kembali normal sejak awal Januari 2026. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi Pemprov Jabar untuk menunda pembayaran gaji ASN.
Dedi lalu menanggapi terkait nominal gaji ASN yang disebut tak sesuai dengan penghasilan seharusnya. Gubernur Jabar ini menjelaskan bahwa hal itu bukan disebabkan oleh keterlambatan atau pengurangan dari pemerintah daerah.
"Itu disebabkan bukan dana transfer dari Provinsi ke rekening ASN berkurang, tapi memangkan ASN rata-rata terima gajinya tinggal Rp1 juta, Rp500 ribu, karena sudah dipotong oleh bjb mereka sudah punya tunggakan ke bjb," kata Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta ini menjelaskan bahwa pemotongan itu berkaitan dengan kewajiban keuangan ASN kepada Bank Jabar Banten (bjb), seperti cicilan pinjaman atau tunggakan lainnya. Oleh karena itu, nominal gaji yang masuk ke rekenang ASN bisa berbeda-beda.
"Jadi memang walaupun tiap bulan gajian, gajinya ada yang Rp500 Rp1jt mereka memang sudah tidak menerima sesuai jumlah yang mereka miliki, untuk itu kepada siapapun tidak menyebar info hoax," tambahnya.
Sebelum Dedi Mulyadi tanggapi berita ASN ini, Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar Herman Suryatman juga sudah memastikan bahwa gaji mereka telah dibayarkan. Ia menjelaskan bahwa meskipun saldo RKUD per 31 Desember 2025 tercatat sangat kecil, pemerintah daerah telah mengantisipasi pembayaran gaji melalui mekanisme DAU.
"Kita walaupun sisa Rp500.000, seiring DAU masuk, gaji lancar. Rp200 miliar sudah kita distribusikan gaji pegawai, enggak ada persoalan," ujar Herman Suryatman.
Adapun, total anggaran sekitar Rp200 miliar telah disalurkan untuk membayar gaji ASN Pemprov Jabar. Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum yang ditransfer oleh pemerintah pusat pada awal Januari 2026.
Melansir dari Kompas.com, Herman menjelaskan bahwa kondisi RKUD Jawa Barat saat ini sudah kembali terisi dan terus bergerak secara dinamis mengikuti arus pendapatan daerah. Ia menyebutkan bahwa saldo kas daerah telah mengalami peningkatan signifikan.
"Dan di RKUD per hari ini Rp20 miliar. Ini dinamis seiring masuknya pendapatan," ucapnya.
Dia menambahkan bahwa RKUD merupakan rekening resmi milik pemda yang digunakan untuk menampung seluruh penerimaan serta membayar seluruh pengeluaran daerah melalui bank yang ditetapkan kepala daerah. Mekanisme ini tujuannya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Setelah memastikan pembayaran gaji ASN berjalan normal, Pemprov Jabar berkomitmen untuk kembali mengakselerasi pelaksanaan program prioritas pada awal 2026. Fokus utama diarahkan pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
"Dan kita akan sprint di awal tahun," kata Herman. (*)
Artikel Asli




