Brilio.net - Model dan aktris Indonesia, Manohara Odelia Pinot, mengeluarkan pernyataan tegas terkait label "Mantan Istri" yang kerap disematkan media kepadanya. Melalui pernyataan resminya di Instagram @manodelia, Manohara mengklarifikasi bahwa deskripsi tersebut tidak akurat karena hubungan yang terjadi di masa remajanya bukanlah sebuah pernikahan yang didasari atas kemauan sendiri.
“For many years, I have repeatedly been referred to in articles and headlines as “Mantan Istri [blank].”
I am writing to respectfully clarify that this description is inaccurate and misleading.
BACA JUGA :
Pilih stop ngartis, bocah imut dulu langganan main sinetron ini kabar terbarunya jadi aktivis satwa
What occurred during my teenage years was not a romantic relationship, not a consensual relationship, and not a legal marriage.
There was never a relationship I wanted, agreed to, or entered into voluntarily….,” demikian bunyi status Manohara di Instagram, dikutip brilio.net, Rabu (7/1). (Selama bertahun-tahun, saya berulang kali disebut dalam berbagai artikel dan tajuk berita sebagai “Mantan Istri [titik-titik].” Saya menulis ini untuk mengklarifikasi secara hormat bahwa deskripsi tersebut tidak akurat dan menyesatkan. Apa yang terjadi di masa remaja saya bukanlah sebuah hubungan romantis, bukan hubungan konsensual (atas dasar suka sama suka), dan bukan pula sebuah pernikahan yang sah secara hukum. Tidak pernah ada hubungan yang saya inginkan, saya setujui, atau saya jalani secara sukarela.)
Klarifikasi Manohara Odelia
foto: Instagram/@manodelia
BACA JUGA :
Terbaru gandeng bule, 5 pria ini pernah dekat dengan Manohara
Manohara menekankan bahwa saat peristiwa itu terjadi, dirinya masih di bawah umur (15 tahun), sementara pihak pria telah berusia 30-an. Ia menyatakan berada dalam situasi pemaksaan dan tidak memiliki kapasitas untuk memberikan persetujuan atau consent.
“… At the time, I was a minor and was in a situation of coercion and lack of freedom, meaning I did not have a real choice or the capacity to give consent….,” lanjutnya dalam unggahan. (Pada saat itu, saya masih di bawah umur dan berada dalam situasi penuh paksaan serta keterbatasan kebebasan, yang berarti saya tidak memiliki pilihan nyata maupun kapasitas untuk memberikan persetujuan.)
Kritik Terhadap Istilah yang Mendistorsi RealitaMenurut Manohara, penggunaan istilah "mantan istri" memberikan implikasi adanya hubungan dewasa yang sah dan sukarela. Hal ini dinilainya telah mendistorsi kenyataan dari apa yang sebenarnya terjadi di masa lalu.
"Using the term “mantan istri” implies a lawful, voluntary, adult relationship and marriage. That implication is false. It reframes a coercive situation as a legitimate relationship and distorts the reality of what occurred. (Menggunakan istilah 'mantan istri' menyiratkan hubungan dan pernikahan orang dewasa yang sah dan sukarela. Implikasi itu salah. Hal itu membingkai ulang situasi pemaksaan sebagai hubungan yang sah dan memutarbalikkan realitas dari apa yang terjadi),” tegas Manohara dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga menyamakan situasi ini dengan kasus kekerasan seksual lainnya.
"When a person is SA’d, we do not call them the ex-girlfriend or ex-boyfriend of the perpetrator.
We do not frame sexual violence as a relationship.
We do not turn abuse into a consensual story. (Ketika seseorang menjadi korban kekerasan seksual, kita tidak menyebut mereka sebagai mantan pacar dari pelakunya. Kita tidak membingkai kekerasan seksual sebagai sebuah hubungan. Kita tidak mengubah pelecehan menjadi cerita suka sama suka),” tambahnya dalam unggahan berbeda.
Klarifikasi Manohara Odelia
foto: Instagram/@manodelia
Lebih lanjut, Manohara meminta kepada seluruh media massa, editor, penulis, hingga platform digital seperti Google dan Wikipedia untuk berhenti menggunakan label tersebut saat merujuk pada dirinya. Baginya, terus menggunakan karakterisasi yang salah bukan hanya tidak akurat, melainkan juga bentuk jurnalisme yang tidak etis.
Langkah ini diambil bukan untuk mengungkit masa lalu, melainkan demi akurasi dan penggunaan bahasa yang bertanggung jawab.
"Penyintas berhak mendapatkan cerita mereka dijelaskan secara jujur dan dengan martabat," tutup sosok yang pernah membintangi film Loe Gue End tersebut.
Profil Manohara Odelia Pinot
Klarifikasi Manohara Odelia
foto: Instagram/@manodelia
Manohara Odelia Pinot adalah seorang model dan aktris Indonesia berdarah Amerika dan Bugis. Di luar karier seninya, ia dikenal publik karena perjuangannya melepaskan diri dari situasi paksaan yang terjadi saat ia masih di bawah umur di Malaysia.
Pada tahun 2008, saat masih berusia remaja, Manohara terjebak dalam situasi yang sering disalahartikan publik sebagai "pernikahan" dengan seorang anggota keluarga kerajaan Kelantan, Malaysia. Namun, Manohara telah memberikan klarifikasi bahwa peristiwa tersebut bukanlah hubungan romantis, bukan hubungan konsensual (suka sama suka), dan bukan pula pernikahan yang sah secara hukum. Sebagai anak di bawah umur saat itu, ia berada dalam kondisi penuh paksaan dan tidak memiliki kapasitas untuk memberikan persetujuan secara bebas.
Konflik ini memuncak pada tahun 2009 ketika ibunya, Daisy Fajarina, mengalami pencekalan saat mencoba mengunjungi Manohara. Hal ini memicu campur tangan Pemerintah Indonesia dan Komnas HAM. Pada 31 Mei 2009, Manohara akhirnya berhasil kembali ke Indonesia dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menginginkan atau secara sukarela masuk ke dalam hubungan tersebut.
Di dunia profesional, Manohara memiliki prestasi yang gemilang. Ia pernah dinobatkan sebagai salah satu dari 100 Pesona Indonesia oleh majalah Harper’s Bazaar. Setelah kembali ke Indonesia, ia menyalurkan bakatnya di dunia akting dengan membintangi sinetron Manohara (2009) serta sejumlah film layar lebar, di antaranya Loe Gue End (2012), Aku Cinta Kamu (2014), dan Me & You vs The World (2014).
FAQ (Frequently Asked Questions)1. Apa yang dimaksud dengan coercion atau pemaksaan dalam konteks pernyataan Manohara?Coercion adalah praktik memaksa pihak lain untuk berperilaku dengan cara tertentu melalui penggunaan ancaman, intimidasi, atau tekanan fisik maupun psikologis, sehingga pilihan sukarela menjadi hilang.
2. Mengapa perbedaan usia menjadi faktor penting dalam pernyataan ini?Perbedaan usia yang signifikan (15 tahun dan 30-an tahun) menciptakan ketimpangan kekuasaan (power imbalance). Dalam hukum dan etika perlindungan anak, anak di bawah umur dianggap tidak memiliki kapasitas legal untuk memberikan persetujuan penuh dalam hubungan dewasa.
3. Bagaimana dampak penggunaan bahasa yang salah terhadap penyintas kekerasan?Penggunaan bahasa yang tidak akurat dapat menyebabkan viktimisasi sekunder, di mana korban merasa disalahkan atau dipaksa berbagi tanggung jawab atas kejadian yang sebenarnya adalah bentuk kekerasan atau pemaksaan.
4. Apa perbedaan antara hubungan konsensual dan hubungan yang sah secara hukum menurut standar internasional?Hubungan konsensual didasari oleh persetujuan bebas dari kedua pihak dewasa, sedangkan pernikahan sah secara hukum memerlukan pemenuhan syarat administratif negara yang tidak melibatkan unsur paksaan atau pemalsuan identitas.

/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2026%2F01%2F08%2F1855eb7e-19b7-4aaf-ab32-01ec0a349fd8_jpg.jpg)



