GenPI.co - Rumah tangga komedian Boiyen dengan suaminya, Rully Anggi Akbar, sedang diterpa masalah yang cukup pelik.
Pengusaha berinisial RP melaporkan Rully Anggi Akbar terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kuasa Hukum RP, Surya Hamdani, mengatakan pihaknya sudah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya.
“Alhamdulillah diterima dengan baik oleh SPKT," kata Surya Hamdani, Selasa (6/1).
Surya menjelaskan pada awalnya kliennya bekerja sama dengan Rully Anggi Akbar dalam bentuk investasi.
"Total keseluruhan kurang lebih Rp 300 juta,” kata Surya.
Surya mengatakan Rully Anggi Akbar berjanji memberikan keuntungan minimal Rp 6 juta per bulan.
Rully Anggi Akbar pada awalnya sudah memberikan keuntungan sesuai yang sudah dijanjikan.
Akan tetapi, pembayaran dari Rully Anggi Akbar ternyata berhenti pada Januari 2024.
“Pada akhirnya tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh RAA," kata Surya. (ant)
Simak video menarik berikut:





