Waswas Pelebaran Defisit APBN 2025 Lampaui Batas 3%

bisnis.com
1 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Risiko kemungkinan pelebaran defisit APBN 2025 diperkirakan terjadi setelah jatuhnya penerimaan pajak sehingga shortfall semakin menganga. 

Berdasarkan outlook laporan semester I APBN 2025, defisit diperkirakan melebar dari yang ditetapkan pada UU APBN 2025 yakni Rp616,9 triliun atau 2,53% terhadap PDB, menjadi Rp662 triliun atau 2,78% terhadap PDB. 

Sementara itu, penerimaan pajak juga diperkirakan di bawah target UU APBN yakni hanya Rp2.076,9 triliun atau 94,8% dari target UU sebesar Rp2.189,3 triliun. 

Masalahnya, sampai dengan 30 November 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp1.634,4 triliun. Artinya, otoritas fiskal masih harus mengumpulkan penerimaan pajak sekitar Rp442 triliun untuk mengamankan target pajak berdasarkan outlook Rp2.076,9 triliun. 

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });
Baca Juga : Shortfall Melebar! Penerimaan Pajak 2025 di Kisaran 87%

Akibatnya, pembiayaan atau utang menjadi bantalan fiskal. Realisasi pembiayaan anggaran sampai dengan 30 November 2025 mencapai Rp573,5 triliun atau 86,6% dari outlook Rp662 triliun. 

Kekhawatiran pelebaran defisit ini turut disampaikan oleh Peneliti Senior Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan, ketika penerimaan pajak khususnya tidak bisa mencapai target. 

Menurut Deni, apabila pemerintah pada Desember 2025 lalu tak bisa meraih setidaknya Rp340 triliun penerimaan negara maka defisit bisa melampaui batas 3% terhadap PDB. 

"Walaupun pada kenyataannya itu hampir mustahil karena rata-rata [penerimaan negara sepanjang 2025 setiap bulannya] Rp214 triliun, jadi diperkirakan yang ditakutkan adalah defisit melebihi angka 3% atau maksimal seperti yang pemerintah sampaikan atau prediksi Juli [2025] dia mencapai 2,78%. Itu artinya utang kita akan meningkat," terangnya pada Media Briefing: 'Outlook 2026: Ancaman dan Risiko Instabilitas Ekonomi, Sosial dan Politik', Rabu (7/1/2026).

Di sisi lain, lanjut Deni, pada 2026 dan seterusnya akan ada utang pemerintah yang jatuh tempo yang mencapai kisaran Rp700 triliun sampai dengan Rp800 triliun. Menurutnya, hal tersebut menjadi tantangan karena faktor eksternal juga sedang tidak baik-baik saja. 

Deni menyebut banyak negara, termasuk Jepang dan China, membutuhkan pembiayaan yang besar untuk mendanai fiskal mereka. Sebab, kedua negara itu belum lama ini juga menggelontorkan deretan stimulus untuk perekonomian mereka. 

Di sisi lain, dia mencatat biaya bunga SBN pemerintah 10 tahun pun merupakan yang tertinggi setidaknya di kawasan Asia seperti India, Filipina, Malaysia dan Thailand. 

"Kenapa? Karena risiko atau premi risiko kita sangat besar. Kenapa sangat besar? Karena pengelolaan fiskal kita dan makroekonomi kita itu tidak baik selain ada permasalahan stabilitas politik dan hukum," ujarnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Empat Tiket Perempat Final Diraih Wakil Indonesia di Malaysia Open 2026
• 3 jam lalufajar.co.id
thumb
Pertamina Patra Niaga Jaga Energi Tetap Mengalir ke Wilayah Bencana
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pemerintah Pulihkan Akses Jalan-Air Minum di Lokasi Bencana Sumbar
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Menhaj Sebut Kompleks Haji di Mekkah Belum Bisa Digunakan Tahun 2027
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Pengelola Pasar Induk Kramat Jati Pastikan Perbaiki Tembok Jebol Usai Sampah Diangkut
• 7 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.