Tak Ingin Dilabeli Mantan Istri Pangeran Kelantan, Manohara Angkat Suara

eranasional.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Artis dan aktivis perempuan Manohara Odelia Pinot menyampaikan pernyataan tegas yang menyita perhatian publik. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @manodelia, Manohara menyatakan bahwa dirinya tidak ingin lagi disebut sebagai mantan istri Pangeran Kelantan atau Tengku Muhammad Fakhry Petra.

Pernyataan tersebut disampaikan Manohara pada 6 Januari 2026, sekaligus menjadi klarifikasi atas label yang selama bertahun-tahun melekat pada dirinya di berbagai pemberitaan media, platform digital, hingga ensiklopedia daring.

Manohara menilai penyebutan tersebut tidak akurat, menyesatkan, dan melukai, karena tidak mencerminkan realitas pahit yang ia alami di masa lalu.

Dalam unggahan panjang bernada reflektif, Manohara secara terbuka meminta media massa, editor, penulis, serta platform digital di Indonesia untuk menghentikan penggunaan label “mantan istri Pangeran Kelantan” ketika merujuk pada dirinya.

“Selama bertahun-tahun, saya berulang kali disebut dalam artikel dan judul berita sebagai ‘mantan istri’. Saya menulis ini untuk dengan hormat mengklarifikasi bahwa deskripsi tersebut tidak akurat dan menyesatkan,” tulis Manohara.

Ia menegaskan bahwa apa yang terjadi di masa remajanya bukanlah hubungan romantis, bukan hubungan atas persetujuan bersama, dan bukan pula pernikahan yang sah sebagaimana dipahami dalam konteks umum.

Manohara mengungkapkan bahwa saat peristiwa tersebut terjadi, dirinya masih di bawah umur, berada dalam situasi keterpaksaan, serta tidak memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan hidupnya sendiri.

“Apa yang terjadi selama masa remaja saya bukan hubungan yang saya inginkan, setujui, atau jalani secara sukarela,” ungkapnya.

Menurut Manohara, penggunaan istilah “mantan istri” secara implisit menyiratkan adanya hubungan pernikahan yang sah, dewasa, dan dilakukan atas dasar persetujuan kedua belah pihak. Padahal, kenyataan yang ia alami justru bertolak belakang.

“Saya masih di bawah umur dan berada dalam situasi paksaan dan kurangnya kebebasan, artinya saya tidak memiliki pilihan nyata atau kemampuan untuk memberikan persetujuan,” tegasnya.

Dalam unggahan lanjutan, Manohara juga menyinggung pengalaman kekerasan dan pelecehan seksual yang ia alami. Ia menilai sangat keliru jika pengalaman tersebut dibingkai sebagai sebuah hubungan atau pernikahan.

“Ketika seseorang menjadi korban pelecehan seksual, kita tidak menyebut mereka sebagai mantan pacar pelaku. Kita tidak membingkai kekerasan seksual sebagai sebuah hubungan,” tulisnya.

Ia mengingatkan bahwa saat kejadian itu berlangsung, usianya baru 15 tahun, sementara pria yang terlibat sudah berusia 30-an. Tidak ada proses pacaran, tidak ada hubungan setara, dan tidak ada persetujuan.

“Saya berusia 15 tahun. Pria yang terlibat berusia 30-an. Tidak ada kencan, tidak ada hubungan, dan tidak ada persetujuan. Apa yang terjadi adalah paksaan,” ungkap Manohara.

Manohara menekankan bahwa penggunaan bahasa dalam pemberitaan bukan sekadar persoalan istilah, melainkan memiliki dampak nyata terhadap cara masyarakat memahami kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

“Menyebut korban sebagai ‘mantan pasangan’ atau ‘mantan suami/istri’ dari orang yang menyakiti mereka tidak membuat situasi lebih sopan atau dapat diterima. Itu membuatnya tidak akurat,” tulisnya.

Ia menilai, pembingkaian yang keliru justru mengaburkan fakta bahwa yang terjadi adalah tindak kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

“Ketika pelecehan berulang kali digambarkan sebagai sebuah hubungan, itu mengajarkan masyarakat untuk melihat paksaan sebagai persetujuan, dan anak-anak sebagai peserta, bukan korban,” katanya.

Manohara secara tegas menyebut bahwa praktik pemberitaan yang terus menggunakan label tersebut dapat dikategorikan sebagai jurnalisme yang tidak etis.

Ia meminta media dan platform digital, termasuk mesin pencari dan ensiklopedia daring, untuk lebih bertanggung jawab dalam memilih bahasa dan konteks ketika menulis tentang penyintas kekerasan.

“Permintaan ini bukan tentang mengungkit masa lalu. Ini tentang keakuratan, etika, dan penggunaan bahasa yang bertanggung jawab,” tulis Manohara.

Ia menegaskan bahwa para penyintas berhak atas narasi yang jujur dan bermartabat, tanpa pengaburan fakta atau romantisasi atas pengalaman traumatis.

Lebih jauh, Manohara menyatakan bahwa sikapnya bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga demi anak-anak dan perempuan lain yang mungkin mengalami situasi serupa.

Menurutnya, cara publik dan media membahas kasus-kasus seperti ini akan memengaruhi cara generasi muda memahami isu persetujuan, kekerasan, dan perlindungan anak.

“Pola pikir yang salah ini menyebabkan kerugian nyata, bukan hanya bagi saya, tetapi juga bagi gadis-gadis lain yang menyaksikan bagaimana situasi ini dibahas,” pungkasnya.

Unggahan Manohara tersebut menuai beragam respons dari warganet. Banyak yang menyampaikan dukungan dan apresiasi atas keberaniannya bersuara, sekaligus mengajak media untuk lebih sensitif dalam memberitakan isu kekerasan berbasis gender dan anak.

Pernyataan Manohara kembali membuka diskusi publik mengenai etika pelabelan, kekerasan terhadap anak, serta peran media dalam membentuk persepsi sosial.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ivan Gunawan Bongkar Fakta Mengejutkan di Usia Baru, Turun 15 Kg hingga Bangun Masjid Sendiri di Pondok Cabe
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Bulan Syaban 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Cek Kalender Hijriah Versi Kemenag RI Berikut
• 16 jam laludisway.id
thumb
Jonatan Christie Ngamuk, Jagoan Malaysia Dilibas Tak Sampai 1 jam
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Harga Emas Turun Ditekan Gelombang Profit Taking
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Saham Perkapalan GTSI-BULL Cs Unjuk Gigi Lagi
• 12 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.