FAJAR, BARRU– Pengerjaan Rehabilitasi dan Renovasi PHTC Sulsel di MTSS DDI Cilellang dinilai tidak mematuhi standart Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Alasannya, pekerja proyek tersebut terpantau bekerja dengan tidak dilengkapi APD. Bahkan, terkesan diabaikan. Padahal, dalam aturan standar pekerja bangunan mencakup aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Seperti penggunaan APD (helm, sepatu safety, sarung tangan) dan pematuhan prosedur,kompetensi teknis (keterampilan membaca gambar, teknik dasar) dan etika kerja (tidak minuman keras, menjaga kebersihan, disiplin).
Serta, regulasi seperti jam kerja dan kepemilikan sertifikat kompetensi kerja (SKK) untuk profesional, memastikan pekerjaan kuat, aman, dan sesuai standar.
Pelaksana Lapangan Daeng Sarro yang ditemui di lokasi kegiatan tidak menampik hal tersebut, Rabu, 7 Januari 2026.
“Ada pengawasnya ini pak, bisa kita hubungi pak Idris.Sedangkan untuk kelengkapan K3 anggota pekerja semua di DDI MTSS Cilellang sudah ada cuma terkadang ada yang disiplin memakai ada juga yang tidak pak,” jawabnya singkat.
Sementara itu, Pengawas Kegiatan DDI MTSS Cilellang, Idris yang coba di konfirmasi via WhatsApp belum memberikan respons hingga berita ini diturunkan. (mrl)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/3143687/original/014435100_1591250009-20200604-Antrean-di-SIM-Keliling-Masjid-At-Tin-Taman-Mini-HERMAN-6.jpg)


