JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga bakal menghapus jalur cepat di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Penghapusan jalur cepat tersebut sejalan dengan pembongkaran tiang monorel mangkrak dan penataan Jalan HR Rasuna Said di sisi timur.
BACA JUGA:Hyundai Luncurkan New Creta Alpha, Lebih Gagah, Lebih Mewah, Harga Rp 450 Jutaan
BACA JUGA:Bea Cukai Bongkar 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru, Nilai Rp 300 Miliar Tanpa Tersangka
Nantinya Jalan HR Rasuna Said sisi timur akan ditata menyerupai Jalan HR Rasuna Said yang berada di sisi barat.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo mengatakan, penataan meliputi perluasan jalan dan pelebaran trotoar.
"Nantinya (jalur cepat) hilang. Sama seperti di (Jalan HR Rasuna Said) sisi baratnya," kata Heru kepada wartawan pada Rabu, 7 Januari 2026.
Untuk proyek pembongkaran tiang monorel mangkrak yang keberadaannya merusak estetika kota tersebut akan dimulai pada Rabu, 14 Januari 2026.
BACA JUGA:Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Telan Anggaran Rp100 Miliar
BACA JUGA:Menkes Umumkan Bantuan Puluhan Juta Rupiah untuk Nakes Terdampak Bencana Sumatera
Pembongkaran tiang pancang yang jumlahnya 98 itu ditargetkan dapat rampung dalam waktu kurang lebih tiga bulan.
Total anggaran yang diperlukan untuk pembongkaran dan penataan jalan, kata Heru, berkisar di angka Rp100 miliar.
Pembongkaran akan difokuskan pada tiang monorel yang berdiri tanpa fungsi di Jalan HR Rasuna Said.
Sedangkan untuk tiang monorel mangkrak yang berdiri di kawasan Senayan, Jakarta Pusat akan dianggarkan setelahnya.
"Anggaran pembongkaran ini jadi satu dengan penataan jalan dan trotoarnya. Totalnya semua sekitar Rp100 miliar," kata Heru memungkasi.
- 1
- 2
- »




