Bareskrim Polri Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Sita Aset Senilai Rp286 Miliar

idxchannel.com
1 hari lalu
Cover Berita

Dari total 644 kasus judi online tersebut, polisi membekuk ratusan orang.

Bareskrim Polri Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Sita Aset Senilai Rp286 Miliar. (Foto: MNC Media/Aldhi Chandra)

IDXChannel—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar 644 kasus judi online sepanjang 2025. Dari ratusan pengungkapan kasus itu, polisi menangkap 744 orang dan menyita aset senilai Rp286 miliar. 

Wakil Kepala Bareskrim Irjen Pol Nunung Syaifudin menjelaskan pengungkapan kasus itu merupakan capaian oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam upaya membongkar kasus perjudian online. 

Baca Juga:
Menkomdigi Klaim Sudah Blokir 2,4 Juta Situs dan Konten Terkait Judol

“Ada 664 kasus yang kita tangani dengan jumlah tersangka 744 tersangka,” kata Nunung salam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2025).

Nunung menjelaskan dari pengungkapan kasus ini polisi berhasil menyita aset dan uang yang totalnya mencapai Rp286 miliar. Penumpasan praktik judi online ini, tambah dia, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:
Polisi Usut Aliran Dana-Aset Jaringan Judol Internasional Beromzet Miliaran

“Sementara uang yang berhasil kita sita dan aset-aset yang kita amankan senilai Rp286.256.178.904,” tambah dia.

Dalam kesempatan yang sama, Nunung juga menyebut Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mengajukan sebanyak 231.517 situs judi online untuk diblokir. Seluruh situs itu telah diminta ke blokir ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Baca Juga:
Kemlu Lanjutkan Pemulangan WNI Korban Sindikat Judol dari Myanmar

“Kita juga melaksanakan kegiatan preventif pencegahan judi online selama 2025 sebanyak 1.764 kegiatan,” tandas Nunung.

Sebagai tambahan informasi, sejak awal 2025 sampai dengan kuartal ketiga, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatatkan penurunan jumlah transaksi judi online. Yakni mencapai Rp155 triliun, menurun 57 persen dibanding 2024. 

Pada 2024, perputaran dana judi online di Indonesia mencapai Rp359,8 triliun. Selain penurunan transaksi, PPATK juga melaporkan penurunan jumlah pemain judol pada tahun lalu. Dari 9,7 juta orang menjadi 3,1 juta orang, turun 68,32 persen dari 2024. 


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Fabio Asher Hadirkan Warna Baru di Lagu Legendaris Karya Tohpati
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Cadangan Devisa RI Tambah Rp107 Triliun dalam Sebulan, Ini Pemicunya
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Terungkap Foto Bulan Madu Shin Min Ah dan Kim Woo Bin di Spanyol
• 14 jam laluinsertlive.com
thumb
Uniknya Lapangan Padel di Namibia, Dibangun Alam Liar dengan Jerapah Sebagai Penontonnya
• 18 jam lalugrid.id
thumb
KAI: Kereta Panoramic Jadi Favorit Wisatawan saat Nataru
• 15 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.