FAJAR, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meresmikan gedung Sekolah Kolong–SDN 238 Bontoparang yang berlokasi di Dusun Bara, Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Sabtu (3/1/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai.
Peresmian ini menegaskan komitmen Pemkab Maros dalam memperluas dan pemerataan akses pendidikan, termasuk di wilayah terpencil, meski dilaksanakan di tengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat.
Sekolah Kolong di Dusun Bara lahir dari keterbatasan akses pendidikan yang ekstrem. Wilayah ini berjarak sekitar 50 kilometer dari Kota Maros dengan kondisi jalan yang sulit dilalui, terutama bagi anak-anak usia sekolah. Pada awalnya, proses belajar mengajar hanya memanfaatkan kolong rumah panggung milik warga sebagai ruang kelas darurat.
Inisiatif Sekolah Kolong bermula dari kepedulian warga dan guru lokal sejak 2018. Upaya ini kemudian mendapat pendampingan dan advokasi dari program Estungkara yang dijalankan Yayasan Sulawesi Cipta Forum (SCF) sejak 2023, sehingga Sekolah Kolong memperoleh pengakuan resmi pemerintah sebagai kelas jauh atau kelas cabang SDN (Inpres) 238 Bontoparang.
Perjalanan Sekolah Kolong juga melibatkan relawan muda dan komunitas pendidikan yang turut mengajar, sekaligus menguatkan harapan anak-anak Dusun Bara untuk memperoleh pendidikan yang layak. Semangat gotong royong masyarakat menjadi fondasi utama keberlangsungan sekolah ini.
Seiring meningkatnya perhatian publik, berbagai pihak mendorong perbaikan sarana belajar. Pada 2024, Pemerintah Kabupaten Maros menyatakan komitmennya untuk mengakhiri praktik belajar di kolong rumah dan merencanakan pembangunan gedung sekolah permanen.
Salah satu tantangan utama adalah status lahan yang sempat dikaitkan dengan kawasan hutan, sehingga memerlukan proses perizinan dan koordinasi lintas sektor. Pada 2025, izin penggunaan lahan dari kementerian terkait akhirnya terbit, disusul dukungan pemerintah daerah berupa pembangunan ruang kelas serta penguatan akses bagi guru.
Melalui Program Estungkara dalam kerangka inklusi sosial, pembangunan sekolah ini tidak hanya dimaknai sebagai pendirian fisik bangunan, tetapi juga sebagai upaya menghadirkan ruang belajar yang aman, ramah anak, dan inklusif. Sekolah diharapkan mendorong partisipasi orang tua, termasuk ibu, mencegah praktik diskriminasi, serta memastikan kebutuhan dasar pembelajaran seluruh murid terpenuhi.
Dalam sambutannya, Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai menegaskan bahwa Sekolah Kolong harus menjadi ruang belajar yang aman dan bermutu bagi semua anak.
“Peresmian bangunan sekolah pengganti Sekolah Kolong SDN 238 Bontoparang ini merupakan semangat penting pemerataan layanan pendidikan dasar di wilayah sekolah jauh. Bangunan ini bukan sekadar ruang kelas, tetapi wujud komitmen kita agar setiap anak di Dusun Bara memperoleh hak belajar yang layak, aman, dan berkualitas,” ujarnya.
Peresmian Sekolah Kolong–SDN 238 Bontoparang menjadi simbol keberhasilan kolaborasi antara masyarakat Dusun Bara, Pemerintah Desa Bontosomba, para guru dan relawan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, serta organisasi masyarakat sipil.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Maros mengajak seluruh pihak untuk menjaga keberlanjutan layanan pendidikan di wilayah sekolah jauh, melalui pemenuhan tenaga pendidik, peningkatan akses dan keselamatan perjalanan, dukungan sarana pembelajaran, serta tata kelola sekolah yang transparan, partisipatif, dan inklusif. (*)


