Pemprov Bali Beri Insentif Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026, Ini Besarannya

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita
Pemprov Bali beri keringanan pajak kendaraan bermotor 2026 (Sumber: Instagram @bapendaprovbali)

BALI, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberlakukan kebijakan baru terkait keringanan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 5 Januari 2026.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025.

Kebijakan ini bertujuan memberikan insentif bagi para wajib pajak, khususnya yang memiliki rekam jejak kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

Melansir akun Instagram @bapendaprovbali, keringanan diberikan dalam bentuk pengurangan pokok PKB berdasarkan kapasitas mesin kendaraan dan status kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Aceh Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Manfaatnya

Pengurangan Pokok PKB

Secara umum, pengurangan pokok PKB diberikan kepada seluruh kendaraan dengan rincian sebagai berikut:

  • 8% untuk kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin hingga 200cc
  • 9% untuk kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin di atas 200cc

Wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan pada tahun-tahun sebelumnya dikategorikan sebagai wajib pajak patuh dan berhak atas tambahan pengurangan sebagai berikut:

  • Tambahan 10% untuk kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 200cc
  • Tambahan 5% untuk kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 200cc

Bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, pengurangan tidak berlaku, dan pokok PKB dikenakan sesuai ketentuan normal tanpa insentif tambahan.

Baca Juga: Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen di DKI Jakarta 2026: Ini Syarat, Cara Pengajuan, dan Ketentuannya

Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • diskon pajak
  • keringanan
  • insentif
  • pajak kendaraan bermotor
  • bali
  • 2026
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Strategi Trimegah AM Meracik Reksa Dana pada 2026
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Peduli Lingkungan, Cermati Fintech Group Olah Sampah Publikasi Jadi Kerajinan Tangan Bersama Kertabumi
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
DJ Donny Tantang Pelaku Teror: Jangan Intimidasi, Bungkam Kami dengan Kebijakan Pro Rakyat | ROSI
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Defisit APBN 2025 Nyaris Tembus Batas Aman, Mardani Ali Sera: Pak Purbaya Perlu Didoakan…
• 22 jam lalufajar.co.id
thumb
Bebas Bersyarat, Jonathan Frizzy Akan Dipenjara Lagi Jika Lakukan Pelanggaran
• 13 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.