Gelombang Pabrik Tutup Berlanjut, Perusahaan Garmen di Pasuruan Pailit

bisnis.com
1 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Gelombang penutupan pabrik dan usaha tekstil maupun garmen masih terus terjadi. Bahkan, pelaku usaha memproyeksi masih ada potensi penutupan pabrik jika tidak ada perbaikan sektor industri padat karya tahun ini. 

Kali ini, pabrik garmen PT DJ Busana Jaya resmi dinyatakan pailit sebagaimana keputusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Perusahaan yang mengoperasikan pabrik garmen di Pasuruan, Jawa Timur itu pun kini menambah daftar panjang pabrik tekstil maupun garmen yang berguguran. 

Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 16/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga Sby yang dibacakan pada 1 Desember 2025. Kurator kini memanggil para debitur dan kreditur untuk melanjutkan hasil rapat keputusan tersebut. 

Dalam pengumuman yang dirilis Balai Harta Peninggalan Surabaya, disebutkan bahwa perseroan yang beralamat di Jalan Panglima Sudirman No. 108, Kota Pasuruan, Jawa Timur, dinyatakan pailit setelah permohonan pernyataan pailit dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Pengadilan juga menunjuk Aloysius Prihartono Bayuaji sebagai hakim niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, sebagai hakim pengawas dalam proses kepailitan tersebut. 

Sementara itu, Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya ditetapkan sebagai kurator yang bertugas mengurus dan membereskan harta pailit perusahaan.

Baca Juga

  • Kaleidoskop 2025: Pabrik Tekstil Raksasa Berguguran, Industri Kembang Kempis
  • 5 Pabrik Tekstil Tutup Tahun Ini, APSyFI Proyeksi Berlanjut Tahun Depan
  • Asia Pacific Fibers Tutup Permanen Pabrik Tekstil Karawang, Karyawan di-PHK

Selain itu, pengadilan menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa kurator yang harus dibayarkan setelah kepailitan berakhir dan harta pailit telah dibereskan, dengan total maksimal sebesar Rp1,36 juta.

Sejalan dengan proses kepailitan, hakim pengawas juga menetapkan sejumlah agenda penting. Rapat kreditor pertama dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026 di Pengadilan Niaga Surabaya.

Adapun, batas akhir pengajuan tagihan pajak dan tagihan kreditor ditetapkan hingga Jumat, 30 Januari 2026 di Balai Harta Peninggalan Surabaya. Selanjutnya, rapat pencocokan piutang (verifikasi) akan dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2026 di Pengadilan Niaga Surabaya.

"Pengumuman ini sekaligus menjadi undangan resmi bagi debitor, para kreditor, kantor pajak, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk menghadiri rapat kreditor sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pengumuman tersebut ditetapkan di Sidoarjo pada 6 Januari 2026 oleh Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya," tulis pengumuman tersebut. 

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan, kapasitas terpasang industri tekstil hanya mencapai 40% pada kuartal ketiga 2025. Padahal, pada kuartal I/2023 masih dapat bertahan di level 60%. 

"Sejak Covid-19 sampai sekarang industri tekstil kan sudah kehilangan angka kurang lebih 140.000 pekerja di upstream [hulu], ini belum dihitung yang di garmen, total 250.000 an," jelasnya. 

Adapun, beberapa pabrik yang tutup yaitu Asia Pacific Fibers, Polychem Indonesia, Sulindafin, Rayon Utama Makmur. Dia menyebut, penutupan pabrik tersebut memang didasari berbagai faktor, termasuk banjir impor hingga regulasi pengupahan.

"Saat ini sedang ada proses salah satu rekan kita yang sedang berproses tutup di Jawa Tengah, intinya beberapa industri TPT [tekstil dan produk tekstil] dan garmen sedang mengalami situasi yang tidak sehat, apalagi dengan pengupahan di atas 6,5%," pungkasnya. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Arus Balik Nataru 2026: Tembus Cuaca Ekstrem, KM Bukit Raya Tetap Jadi Primadona Warga Anambas
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Menkes Ungkap Fakta Super Flu H3N2: Bukan Virus Baru, Sudah Ada Puluhan Tahun!
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Psikolog: Tidur di Akhir Pekan Bisa Lindungi Kesehatan Mental di Usia 16-24 Tahun
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Gus Ipul Minta Pemda Perkuat Kolaborasi, Jalankan Sekolah Rakyat hingga DTSEN
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Balita Kena Peluru Nyasar saat Tawuran di Medan, Polisi Tangkap 3 Pelaku
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.