PASAMAN, KOMPAS.TV - Seorang nenek bernama Saudah (68) yang menolak aktivitas penambangan emas tanpa izin di atas lahan miliknya di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), diduga menjadi korban penganiayaan.
Peristiwa itu terjadi di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Kamis (1/1/2026) lalu.
Berikut fakta-fakta dugaan penganiayaan terhadap Nenek Saudah yang dirangkum Kompas.tv.
KronologiDilansir laman Media Hub Humas Polri, anak Nenek Saudah bernama Iswadi Lubis (45) mengungkapkan kronologi peristiwa yang dialami ibunya.
Ia mengatakan peristiwa bermula saat Nenek Saudah menerima informasi lahan miliknya di Jorong Lubuak Aro, Nagari Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, akan dimasuki penambang emas ilegal.
"Lalu ibu saya pergi ke lokasi, Kamis (1/1/2026) malam. Namun, di tengah perjalanan, ibu saya dilempari batu, dipukuli hingga pingsan," ujar Iswadi, Selasa (6/1/2026).
Kata dia, ibunya sudah lama menolak aktivitas penambangan emas ilegal di lahannya. Upaya bujukan yang dilakukan pihak tertentu selalu ditolak hingga berujung pada dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Wagub Sumbar Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Nenek Saudah: Saya Minta Segera Dieksekusi
Wagub Sumbar Desak Polisi Tangkap PelakuWakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan Nenek Saudah.
Ia menegaskan kekerasan terhadap Saudah tidak dapat ditoleransi, terlebih menyasar seseorang yang tak berdaya.
"Saya minta penegak hukum bergerak cepat menangkap para pelaku tanpa pandang bulu," tegasnya di Kota Padang, Senin (5/1/2026), via Antara.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara
- nenek saudah
- penganiayaan
- penganiayaan lansia
- penganiayaan nenek saudah
- pasaman
- nenek dianiaya





