Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus mengoptimalkan pemanfaatan kayu hanyutan pascabencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, serta Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 863 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Kayu Hanyutan Akibat Bencana Banjir sebagai sumber daya material untuk rehabilitasi dan pemulihan pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, proses pembersihan, pemilahan, dan pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan dengan dukungan 35 unit alat berat. Alat berat tersebut terdiri atas 30 unit milik Kemenhut, empat unit dari TNI, serta satu unit excavator dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Seluruh alat difokuskan untuk membersihkan kayu hanyutan di lingkungan permukiman warga sekaligus memilah kayu di aliran sungai agar dapat dimanfaatkan.
Hingga 6 Januari 2026, hasil pengukuran menunjukkan sebanyak 454 batang kayu hanyutan dengan total volume 730,95 meter kubik dinyatakan layak untuk dimanfaatkan di wilayah Aceh Utara.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan, menyampaikan bahwa proses pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan secara tertib dan terkontrol untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana.
“Dengan dukungan alat berat, pemilahan kayu hanyutan dapat dilakukan lebih cepat dan aman. Kayu yang layak dimanfaatkan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan darurat warga,”kata Subhan dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Januari 2026.
Kayu hanyutan tersebut dimanfaatkan antara lain untuk pembangunan hunian sementara (huntara) yang dikembangkan berdasarkan kajian dan riset Universitas Gadjah Mada (UGM). Hingga saat ini, pemanfaatan kayu oleh masyarakat dan lembaga kemanusiaan tercatat mencapai 28,86 meter kubik, dengan dua unit huntara dalam tahap pembangunan dan satu unit telah selesai dibangun.
Sementara itu, di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pemanfaatan kayu hanyutan juga dilakukan secara masif dengan dukungan 20 unit alat berat dan 10 unit dump truck. Kayu yang telah dipilah dan diolah dimanfaatkan untuk kebutuhan pengungsian serta penanganan darurat.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, menegaskan bahwa seluruh proses pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan sesuai ketentuan dan diawasi secara ketat.
“Sebanyak 430 keping kayu olahan dengan volume 6,95 meter kubik dimanfaatkan sebagai alas lantai untuk 267 unit tenda darurat. Penatausahaan dan pengawasan terus dilakukan agar pemanfaatannya tepat sasaran,” jelas Novita.
Kemenhut menegaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan pascabencana dilakukan dengan mengedepankan prinsip legalitas, transparansi, dan kebermanfaatan sosial, sekaligus mencegah praktik pemanfaatan yang tidak terkendali di lapangan.
Editor: Redaktur TVRINews



:strip_icc()/kly-media-production/medias/2320288/original/090067100_1533533460-1533533460558165b48bc39118be-1531493433-68a924bc8b749cf5e5e988632909e917.jpg)

