Video: Bareskrim Ungkap Kasus Pencucian Uang Judol, Sita Rp 96 Miliar

cnbcindonesia.com
1 hari lalu
Cover Berita
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia -Badan Reserse Kriminal Polri atau Bareskrim Polri kembali berhasil mengungkap kasus ilegal akses dan aksi pencucian uang dari kasus judi online.

Direktur Tindak Pindana Siber Atay Tipidsiber Bareskrim Polri Brogjen Pol Himawan Bayu Aji menyebut, pihaknya telah menyita uang dan aset senilai total Rp 96 Miliar

Selengkapnya dalam program Focus on Infra CNBC Indonesia (Rabu, 07/01/2026) berikut ini.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hanura Punya Kantor Baru, OSO: Penyemangat Kader Memperkuat Kerja untuk Rakyat
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
PSM vs Bali United: Ujian Akhir Duo Papan Tengah
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir di Kalimantan Selatan, Pastikan Penanganan dan Pemulihan Berjalan Optimal
• 6 jam lalupantau.com
thumb
United Tractors (UNTR) Bidik Penjualan Alat Berat hingga 4.500 Unit 2026
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
DKI Jakarta Diprakirakan Diguyur Hujan Hari Ini
• 23 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.