Jakarta, CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia -Badan Reserse Kriminal Polri atau Bareskrim Polri kembali berhasil mengungkap kasus ilegal akses dan aksi pencucian uang dari kasus judi online.
Direktur Tindak Pindana Siber Atay Tipidsiber Bareskrim Polri Brogjen Pol Himawan Bayu Aji menyebut, pihaknya telah menyita uang dan aset senilai total Rp 96 Miliar
Selengkapnya dalam program Focus on Infra CNBC Indonesia (Rabu, 07/01/2026) berikut ini.



