Selebritas Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat Dari Lapas Tangerang |KOMPAS SIANG

kompas.tv
23 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV  - Selebritas Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, bebas dari Lapas Pemuda Kelas Dua A, Tangerang, Rabu, 7 Januari 2026.

Ijonk mendapat cuti bersyarat dari Ditjen Pemasyarakatan setelah menjalani masa hukuman selama delapan bulan penjara dan dianggap berkelakuan baik.

Kepala Lapas Pemuda Kelas Dua A Tangerang, Yogi Suhara, bilang Ijonk bebas melalui program integrasi sesuai ketentuan undang-undang tentang pemasyarakatan.

Meski bebas bersyarat, Ijonk tetap wajib lapor dan mendapat bimbingan dari Balai Pemasyarakatan hingga 8 Maret mendatang.

#ijonk #jonathanfrizzy #bebasbersyarat

Baca Juga: FULL] Update! Gubernur Sulawesi Utara soal Banjir di Sitaro: 567 Jiwa Tersebar di 6 Titik Pengungsia

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • jonathan frizzy
  • ijonk
  • bebas bersyarat
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menhub Dudy: Angkutan Nataru 2025/2026 Berjalan Aman dan Terkendali
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Jepang Lega, Larangan Ekspor China Tak Seburuk Prediksi Investor
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dapat Penghargaan dari Presiden Prabowo, Ini Kata Ketum GP Ansor
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Program Kemitraan Maxxi Tani Tekan Biaya Produksi Petani hingga 12 Persen dan Tingkatkan Hasil Panen
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Polda Metro Jaya Tutup Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru
• 2 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.