Ke PMJ, Dokter Detektif Kawal Pemeriksaan Richard Lee sebagai Tersangka

detik.com
1 hari lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dokter Detektif (Doktif) atau Samira Farahnaz, mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Doktif menyebut kedatangannya untuk mengawal proses pemeriksaan awal dr Richard Lee yang telah ditetapkan tersangka atas laporannya.

"Doktif hari ini ke sini untuk mengawal ya, dari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh PMJ terhadap tersangka Richard Lee yang diputuskan di tanggal 15 Desember 2025," kata Doktif kepada wartawan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026).

Doktif menjelaskan alasannya ingin ikut mengawal pemeriksaan Richard Lee hari ini. Dia menyebut ingin sama-sama mengawal agar dan menanti keputusan apakah Richard Lee akan ditahan atau tidak usai pemeriksaan.

Baca juga: Richard Lee Penuhi Panggilan Pemeriksaan Tersangka di Polda Metro

"Jadi Doktif ingin mengawal, kenapa? Karena Doktif tidak akan bisa sampai di titik ini tanpa pengawalan dari masyarakat dan jurnalis. Jadi Doktif juga ingin mengucapkan apresiasi kepada teman-teman di sini, pengen kumpul bareng," jelas Doktif.

"Doktif memohon kepada kalian bersabar untuk menanti bagaimana keputusan dari Dirkrimsus Polda Metro Jaya terhadap tersangka Richard Lee," imbuhnya.




(isa/isa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hunian Pascabencana Sumatera, Seskab Teddy: Dua Pekan Siap Dihuni
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Dkk, Penahanan Tetap Berlaku dengan Dalih Kelancaran Sidang
• 8 jam lalukompas.id
thumb
Pilrek Unhas Berlangsung 14 Januari di Kampus Unhas Jakarta
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Presiden SENYAP 08 Hadiri Perayaan Natal Bersama 2025 di RSPAD Gatot Soebroto
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
IHSG 8 Januari 2026 Ditutup Melemah, Pasar Pantau Suku Bunga dan Inflasi
• 7 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.