Dokter Detektif (Doktif) atau Samira Farahnaz, mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Doktif menyebut kedatangannya untuk mengawal proses pemeriksaan awal dr Richard Lee yang telah ditetapkan tersangka atas laporannya.
"Doktif hari ini ke sini untuk mengawal ya, dari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh PMJ terhadap tersangka Richard Lee yang diputuskan di tanggal 15 Desember 2025," kata Doktif kepada wartawan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026).
Doktif menjelaskan alasannya ingin ikut mengawal pemeriksaan Richard Lee hari ini. Dia menyebut ingin sama-sama mengawal agar dan menanti keputusan apakah Richard Lee akan ditahan atau tidak usai pemeriksaan.
"Jadi Doktif ingin mengawal, kenapa? Karena Doktif tidak akan bisa sampai di titik ini tanpa pengawalan dari masyarakat dan jurnalis. Jadi Doktif juga ingin mengucapkan apresiasi kepada teman-teman di sini, pengen kumpul bareng," jelas Doktif.
"Doktif memohon kepada kalian bersabar untuk menanti bagaimana keputusan dari Dirkrimsus Polda Metro Jaya terhadap tersangka Richard Lee," imbuhnya.
(isa/isa)


/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2026%2F01%2F08%2F1855eb7e-19b7-4aaf-ab32-01ec0a349fd8_jpg.jpg)


