JAKARTA, DISWAY.ID - Dokter Samira alias Dokter Detektif datangi Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus Richard Lee yang dilaporkan dirinya.
Dirinya mendesak Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), agar segera melakukan penahanan terhadap terlapor Richard Lee yang diduga terlibat dalam kerugian masyarakat hingga ratusan miliar rupiah.
BACA JUGA:Dikira Suara Petir, Rumah di Grogol Rusak akibat Ledakan Gas: Satu Orang Luka Bakar Serius
BACA JUGA:Ramai ‘Cocoklogi’ Lukisan, Pengacara Ridwan Kamil Sebut Ada Peran AI
Dalam keterangannya, ia menilai penanganan perkara tersebut belum mencerminkan rasa keadilan.
"Sangat tidak adil jika dalam kasus lain penahanan bisa dilakukan dengan cepat, sementara dalam kasus yang diduga merugikan masyarakat ratusan miliar ini justru belum ada penahanan," katanya kepada awak media, Rabu 7 Januari 2026.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih dapat menemukan dan membeli produk White Tomato yang disebut-sebut terkait dengan perkara tersebut.
Menurutnya, hal itu menandakan dugaan kerugian masyarakat masih terus berlangsung.
BACA JUGA:Mengejutkan! Marc Marquez Mengaku Bakal Pensiun Dini dari MotoGP, Jika Punya Anak Bakal Larang Jadi Pembalap
"Artinya apa, kerugian masyarakat masih berjalan sampai hari ini. Ini bukan hal yang kecil," terangnya.
Doktif menegaskan kehadirannya di Polda Metro Jaya bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil.
Ia bahkan menyatakan siap bertahan di lokasi demi memastikan kasus tersebut terus diproses.
"Kalau perlu saya menginap, saya dirikan tenda di sini. Ini perjuangan panjang, sudah lebih dari satu tahun," ucapnya.
BACA JUGA:Niat Menolong, Pedagang Beras Tertembak saat Gagalkan Aksi Curanmor Bersenpi di Kota Bambu Selatan Jakbar
Lebih lanjut, ia menepis isu yang menyebut dirinya memiliki backing atau memberikan uang kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, satu-satunya hal yang ia minta hanyalah keadilan.
- 1
- 2
- 3
- »



