MADIUN (Realita) - Komisi D DPRD Kabupaten Madiun menemukan adanya rembesan air pada tembok proyek rehabilitasi gedung sekolah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMP Negeri 2 Nglames. Proyek rehabilitasi tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp1,8 miliar.
Meski demikian, berdasarkan laporan dari konsultan pengawas, permasalahan tersebut telah ditangani dan diperbaiki. Rembesan air diketahui berasal dari kebocoran talang air yang kemudian langsung diperbaiki oleh pelaksana proyek.
Baca juga: Parkir Bermasalah Serta Petani Terlantar, Fraksi PDIP Angkat Suara
“Sudah diperbaiki. Ini menjadi catatan agar ke depan lebih diperhatikan, tetapi secara umum hasil pekerjaannya baik,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setijono, Rabu (7/1/2026).
Selain SMP Negeri 2 Nglames, Komisi D DPRD Kabupaten Madiun juga melakukan sidak ke sejumlah sekolah lain, di antaranya SMP Negeri 2 Mejayan dan SMP Negeri 1 Kebonsari. Sidak tersebut difokuskan pada proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah dengan nilai anggaran relatif besar.
Lebih jauh, Djoko menegaskan, kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi (tupoksi) DPRD, khususnya Komisi D yang membidangi pendidikan.
“Ini bukan karena adanya permasalahan tertentu, tetapi bentuk tanggung jawab kami sebagai anggota DPRD untuk melakukan pengawasan setelah proyek selesai dikerjakan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, secara umum hasil pekerjaan proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah di Kabupaten Madiun berjalan dengan baik serta tidak melewati masa kontrak yang telah ditentukan. Komisi D tidak menemukan permasalahan besar, meskipun terdapat beberapa catatan kecil yang perlu menjadi perhatian ke depan.
Baca juga: DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna
Menurut Djoko, sidak kali ini dilakukan secara sampling pada beberapa sekolah saja. Hal itu disebabkan keterbatasan waktu serta fokus pengawasan yang diarahkan pada proyek-proyek dengan nilai anggaran besar.
“Kami fokus pada proyek dengan nilai anggaran besar agar kualitas hasil pekerjaan benar-benar terjamin,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Nur Arif Indro Karyoto, membenarkan bahwa proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah dengan nilai kontrak di atas Rp1 miliar hanya terdapat di tiga sekolah.
“Yang di atas Rp1 miliar memang ada di tiga lembaga, yaitu SMP Negeri 2 Mejayan, SMP Negeri 2 Nglames, dan SMP Negeri 1 Kebonsari,” jelas Nur Arif.
Ia menyebutkan, secara keseluruhan terdapat 11 lembaga pendidikan yang mendapatkan program pembangunan dan rehabilitasi sekolah dengan total anggaran sekitar Rp10 miliar.
Nur Arif juga menambahkan, seluruh anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025.yat
Editor : Redaksi



