Sidang Nadiem, Pakar Ungkap Maksud Memperkaya dalam Dugaan Korupsi

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA — Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tengah menjalani persidangan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Dalam eksepsinya, Nadiem menepis dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Sejumlah hal disampaikan Nadiem, di antaranya terkait kesediaannya menjadi menteri yang dilandasi niat untuk mengabdi kepada negara, meski belakangan justru membuat kekayaannya semakin menurun. Nadiem juga menyampaikan latar belakang dirinya yang terlahir dari keluarga antikorupsi.

Persidangan yang dijalani Nadiem pun menuai sorotan. Menurut Pakar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar, tidak ada jaminan seorang pengusaha sukses tidak melakukan korupsi ketika menduduki jabatan, termasuk menjadi menteri. Celah korupsi bisa saja terjadi dengan menguntungkan usaha melalui masuknya seseorang ke dalam pemerintahan.

Baca Juga :
Sidang Nadiem Dijaga TNI, Mahfud MD Akui Terkejut: Baru Pertama Kali Saya Lihat

“Jadi harus dibedah secara mendalam, apakah betul-betul tidak ada keuntungan personal dalam pengadaan tersebut (laptop Chromebook),” ujarnya, dikutip Rabu (7/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bapanas: Penyerapan stok CBP terbesar dalam satu dekade terakhir
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Ruas Jalan BTP-Mongcoloe Maros Sepanjang 18 Km Dianggarkan Rp12 Miliar
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026
• 22 menit lalutvonenews.com
thumb
Menkeu Purbaya Sebut Defisit APBN 2025 Tembus 2,92 Persen dari PDB
• 11 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.