Persetujuan Masyarakat Adat jadi Syarat Utama Perluasan Kebun Sawit di Papua Barat

liputan6.com
1 hari lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi  Papua Barat  menegaskan bahwa perluasan perkebunan kelapa sawit dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari masyarakat adat yang memiliki hak ulayat atas lahan tersebut.

Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy Walter Susanto mengatakan persetujuan masyarakat adat merupakan prioritas utama dalam proses pengambilan kebijakan terkait pelepasan kawasan hutan.

Advertisement

BACA JUGA: Kerusakan Daerah Aliran Sungai Sumatera Picu Bencana, Ini Kata Pakar UGM

"Papua Barat sudah punya standar operasi prosuder (SOP). Setiap rencana pelepasan kawasan hutan, wajib melampirkan surat persetujuan dari masyarakat adat," ungkap Jimmy, melansir Antara, Rabu (7/1/2026).

Menurut dia, langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan hutan dan pemanfaatan lahan di Papua Barat berjalan dengan mengedepankan hak masyarakat adat dan kelestarian hutan, serta untuk mencegah potensi konflik sosial di kemudian hari.

"Kalau masyarakat adat tidak setuju, pak gubernur tidak akan menerbitkan rekomendasi dan kami juga tidak akan mengeluarkan pertimbangan teknis. Ini berlaku untuk semua perizinan di sektor kehutanan," ucap Jimmy.

Pemerintah Provinsi Papua Barat sejak tahun 2019 telah mengambil kebijakan untuk tidak menerbitkan izin perkebunan kelapa sawit.

Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya mendukung program Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, serta menekan emisi gas rumah kaca.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kejagung Bantah Geledah Kemenhut, Sebut Hanya Pencocokan Data
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pria di Depok Ditusuk hingga Tewas Saat Tidur
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Keras! PM Spanyol Kecam Rencana Amerika Serikat Invasi dan Kuasai Greenland | KOMPAS PAGI
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Publik AS Marah Agen Imigrasi Tewaskan Wanita di Minneapolis, Trump Membela
• 16 jam laludetik.com
thumb
Menkes: Masyarakat Tak Usah Panik Super Flu, Sudah Puluhan Tahun Kita Temui
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.