JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI menegaskan tidak ada penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu (7/1/2026).
Hal ini merespons informasi di media sosial yang menyebutkan penyidik Kejagung menggeledah Kementerian Kehutanan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, membenarkan memang ada penyidik Kejagung yang datang ke kantornya.
Baca juga: Mensesneg: Kemenhut Evaluasi Izin 24 Perusahaan Pengelola Kawasan Hutan di Sumatera
Namun, kedatangannya untuk mencocokan data, bukan penggeledahan.
"Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif," kata Ristianto dalam keterangannya, Rabu malam.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=kejagung, Kemenhut, Pencocokan data, Tata Kelola Hutan&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOC8wMDEyMjk5MS9rZW1lbmh1dC1iYW50YWgtZGlnZWxlZGFoLWtlamFndW5nLWhhbnlhLXBlbmNvY29rYW4tZGF0YQ==&q=Kemenhut Bantah Digeledah Kejagung: Hanya Pencocokan Data§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Ristianto menjelaskan, kehadiran penyidik Kejaksaan Agung tersebut untuk mencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan.
Menurutnya, proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi.
"Khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini," imbuh dia.
Ristianto memastikan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Klarifikasi soal Kayu Berstiker Kemenhut yang Terdampar di Lampung
Kementerian Kehutanan pun mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan (forest governance).
"Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang," lanjut dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




