Wali Kota Bandung Siap Publikasikan APBD di Media Sosial demi Transparansi

pantau.com
1 hari lalu
Cover Berita

Pantau - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung akan dipublikasikan melalui media sosial sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Farhan menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta seluruh kepala daerah untuk membuka penggunaan anggaran pemerintah daerah secara publik di platform media sosial.

"Kami akan mendukung 100 persen kebijakan Pak Gubernur Dedi Mulyadi sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat," ungkap Farhan pada hari Rabu di Bandung.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mematuhi surat edaran tersebut dan segera menindaklanjuti kebijakan itu sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Namun, publikasi anggaran tidak akan dilakukan melalui akun media sosial pribadi milik Wali Kota Farhan.

"Kita akan lihat nanti platform yang paling tepat. Yang pasti akan ada publikasi resmi," katanya.

Latar Belakang Kebijakan Gubernur Jawa Barat

Kebijakan keterbukaan anggaran ini berasal dari langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran mengenai transparansi anggaran.

Dalam surat tersebut, Dedi Mulyadi meminta para kepala daerah di Jawa Barat untuk mempublikasikan penggunaan anggaran melalui media sosial sebagai upaya keterbukaan informasi publik.

Langkah ini diambil setelah munculnya keluhan warga di Kabupaten Garut terkait kondisi jalan yang rusak, yang kemudian memicu polemik tentang transparansi penggunaan dana desa.

Sebagai respons, Dedi Mulyadi menekankan pentingnya keterbukaan anggaran di seluruh daerah, dan mencontohkan sistem transparansi yang telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Komitmen Pemerintah Kota Bandung

Dukungan dari Pemkot Bandung terhadap kebijakan Gubernur ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan partisipasi publik dalam pengawasan penggunaan anggaran daerah.

Farhan memastikan bahwa publikasi APBD akan dilakukan melalui saluran resmi yang tepat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Dengan langkah ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dapat meningkat seiring dengan keterbukaan informasi anggaran.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bursa Asia Melemah, Indeks Saham Korsel Dibawa Meroket Samsung
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Jaksa Ajukan Izin ke Hakim untuk Sita Bangunan Nadiem di Dharmawangsa
• 9 jam laludetik.com
thumb
Sebut Banyak Hutan Lindung Dikuasai Pengusaha Secara Tidak Sah, Prabowo Minta Kejaksaan Terus Sita Lahan Sawit Bermasalah
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Empat Desa di Halmahera Barat Diterjang Banjir, Ribuan Jiwa Terdampak
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Steel Haze Lepas EP No Brakes, All Rage: Manifestasi Kemarahan dan Realitas Urban Malang
• 21 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.