JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri mengungkapkan penanganan puluhan anak yang terpapar konten kekerasan berujung ekstremisme. Konten itu berasal dari grup media sosial bernama True Crime Community (TCC) yang berjejaring global.
Dari intervensi tersebut, kepolisian menggagalkan rencana aksi kekerasan anak di sejumlah daerah pada 2025 lalu, mulai dari Jepara, Jawa Tengah, hingga Singkawang, Kalimantan Barat.
Saat diinterogasi penyidik, didapati rencana aksi yang berhasil digagalkan menyasar perusakan fasilitas umum dan kekerasan terhadap individu yang berpotensi besar berujung kematian.
"Ada juga yang ingin melakukan penusukan di sekolah. Dan sasaran penusukannya adalah pem-bully di sekolah. Dari wawancara yang dilakukan oleh penyelidik, kami menemukan bahwa anak-anak ini di wilayah yang berbeda berencana untuk melakukan bunuh diri setelah meledakkan beberapa kelas," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).
Mayndra menguraikan pengungkapan pertama terjadi di Jepara. Di sana, satu orang anak terpapar konten dan materi kekerasan dari akun media sosial TCC.
"Ingin menjadi pelopor kekerasan di sekolah, kemudian ingin mengunggah juga di komunitas mereka gitu ya. Dan ini bisa ditangani oleh Densus 88 bersama dengan Polda Jateng," kata dia.

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2026%2F01%2F05%2F9f3cb454-4b1e-4bff-81c3-1728b21d9cbb.jpg)


