Jakarta, VIVA – Pemerintah kian memperketat pengawasan ruang digital demi melindungi anak-anak dari paparan paham ekstremisme dan terorisme.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penerapan sistem verifikasi wajah pada platform media sosial dan game online yang dinilai rawan, termasuk Roblox.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, mengungkapkan kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi mitigasi pencegahan ekstremisme di dunia digital, yang belakangan makin masif menyasar anak-anak.
“Kami, tim gabungan, baik tim intelijen, BNPT dan Densus 88, terus melakukan pemantuan di ruang digital ini, sehingga kami terus melakukan upaya mitigasi pencegahan di ruang digital,” katanya, dikutip Kamis, 8 Januari 2026.
- Youtube Humas BNPT
Menurut Eddy, BNPT bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri serta kementerian dan lembaga terkait terus memantau aktivitas digital yang berpotensi menjadi pintu masuk penyebaran konten kekerasan dan ideologi ekstrem.
Ia menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk merumuskan regulasi khusus terkait pengawasan ruang digital.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah kewajiban verifikasi wajah bagi pengguna platform tertentu, khususnya game online yang banyak diakses anak-anak, seperti Roblox.
“Nantinya, aturan itu bakal mewajibkan verifikasi wajah terhadap ruang digital yang dinilai rentan seperti game online Roblox,” kata dia.
Eddy menjelaskan, sistem tersebut dirancang agar setiap pengguna yang ingin membuat akun akan langsung terdeteksi usianya melalui teknologi pengenalan wajah.
“Sehingga nanti setiap anak yang akan melakukan membuat akun di dalam Roblox itu, pasti akan tercapture wajahnya, nanti secara otomatis kalau memang dia di bawah umur, langsung dia tidak bisa membuat akun itu, itu secara sistem ya,” ujarnya.
Selain pembatasan teknis, pemerintah juga akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap pola algoritma dan komunitas daring yang terindikasi menyebarkan paham ekstrem, termasuk grup media sosial yang menyajikan konten kekerasan.
“Nah itu yang akan kami coba berikan edukasi dan literasi digital kepada kalau lingkup kami ya, itu namanya Mikroekologi Anak, artinya lingkungan terdekat anak,” kata dia.




