jpnn.com - YOGYAKARTA - Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia menyebut teror telepon yang menghantam Guru Besar Universitas Gadjah Mada Prof Zainal Arifin Mochtar a.k.a Uceng merupakan penipuan.
Kombes Pandia pun memastikan anggotanya tidak terkait dengan hal itu.
BACA JUGA: Korban Penipuan di Jaktim Anggap Kasusnya Jalan di Tempat, Harap Pelaku Segera Diringkus
Dari pengecekan, nomor telepon yang digunakan peneror bukan milik anggota Polresta Yogyakarta.
"Setelah kami cek, alamat mereka itu di Cirebon. Penelepon profesor tersebut adalah penipu, penipuan," tutur Kapolresta pada Rabu (7/1).
BACA JUGA: Penipuan Digital Melonjak, BPKN Soroti Lemahnya Regulasi Perlindungan Konsumen
Pandia mengatakan pihaknya belum berkomunikasi langsung dengan Prof Uceng terkait dugaan teror telepon tersebut.
Namun, dia memastikan Polresta Yogyakarta segera mendalami peristiwa tersebut.
"Untuk sementara ini kami belum berkomunikasi dengan Prof Uceng. Nanti kami berkomunikasi," katanya.
Pandia menambahkan Polresta Yogyakarta juga akan menindaklanjuti kasus tersebut karena melalui sambungan telepon pelaku diduga mengaku sebagai anggota Polri.
Sebelumnya, pada Jumat (2/1), Zainal Arifin Mochtar mengunggah bahwa dirinya menerima telepon bernada intimidasi dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan kepolisian. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5467270/original/068600500_1767869095-IMG_7802.jpeg)