Amerika Serikat (AS) menarik diri dari 66 organisasi dunia. Penarikan diri ini dilakukan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani memorandum tentang penarikan AS dari puluhan organisasi dunia itu.
Dilansir AFP, Kamis (8/1/2026), Trump menandatangani kebijakan itu pada Rabu (7/1). Dia memerintahkan agar AS menarik diri dari 66 organisasi internasional, Gedung Putih mengatakan organisasi itu dianggap "tidak lagi melayani kepentingan Amerika".
Perintah tersebut melibatkan 31 organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan 35 entitas non-PBB, kata Gedung Putih. Namun, belum ada rincian nama-nama organisasi tersebut.
Tetapi, dalam laporan AFP disebutkan dari 66 organisasi internasional itu salah satunya adalah organisasi terkait iklim fundamental dan badan penilaian ilmiah internasional utama tentang pemanasan global, yang mana organisasi itu di bawah naungan PBB.
Diketahui, Trump telah menarik Washington dari sejumlah badan dunia pada masa jabatan keduanya. Sebelumnya, Trump di hari pertama menjabat kembali sebagai Presiden AS juga telah menarik AS keluar dari organisasi kesehatan dunia (WHO).
Dilansir situs resmi gedung putih, Selasa (21/1/2025), Trump menggunakan wewenangnya sebagai Presiden berdasarkan konstitusi dan hukum Amerika Serikat, maka diputuskan menarik diri dari WHO. Trump menyebut pandemi COVID-19 yang terjadi pada tahun 2020 lalu merupakan kesalahan WHO.
"Amerika Serikat menyadari penarikan diri dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada tahun 2020 karena kesalahan organisasi tersebut dalam menangani pandemi COVID-19 yang muncul di Wuhan, Tiongkok, dan krisis kesehatan global lainnya," pernyataan gedung putih.
Saksikan Live DetikPagi:
(zap/whn)



