Kondisi Richard Lee membuat polisi memutuskan untuk menghentikan sementara proses pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut dihentikan sementara sebelum Richard Lee menjawab tuntas semua pertanyaan penyidik.
“Penyidik sudah menanyakan 73 pertanyaan dari 85 pertanyaan,” Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, Kamis (8/1/2025) dini hari.
Menurut Kombes Pol Reonald Simanjuntak, kondisi Richard Lee menurun pada pukul 22.00 WIB. Saat itu, Richard Lee mengeluhkan tidak enak badan.
“Kenapa dihentikan di situ? Karena pada pukul 22.00 WIB untuk saudara dengan inisial RL, pada saat mendekati pukul 22.00 WIB, merasa kurang enak badan," terangnya.
Melihat kondisi Richard Lee, sang kuasa hukum pun mengajukan penundaan pemeriksaan untuk sementara. Hingga kemudian penyidik memutuskan untuk menghentikan sementara pemeriksaan Richard Lee di pertanyaan ke-73.
“Dari pihak pendamping atau penasihat hukumnya meminta untuk menghentikan pemeriksaan, menghentikan dulu proses pemeriksaan untuk dilakukan istirahat. Penyidik memutuskan bahwa pemeriksaan dihentikan saat ini pada di pertanyaan 73 tadi," lanjutnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa saat ini belum dilakukan penahanan terhadap Richard Lee. Meskipun, dokter kecantikan itu tak kunjung keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga pukul 02.00 WIB.
“Belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Belum dilakukan penahanan karena penilaian dari penyidik hingga pada saat ini masih kooperatif," tegas Kombes Pol Reonald Simanjuntak.
Rencananya pihak Kepolisian akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Richard Lee. Mengenai tanggal pemeriksaan lanjutan, terhadap Richard Lee belum dipastikan meskipun direncanakan pada peka depan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari perseteruan dr Richard Lee dengan Dokter Samira atau Doktif. Keduanya saling lapor dan kini berujung sama-sama menjadi tersangka.(*)
Baca Juga: Richard Lee Diperiksa sebagai Tersangka, Doktif Ikut Pantau Datangi Polda
Artikel Asli

